Duet Asyik Ucapkan Selamat ke Ridwan Kamil yang Menangi Pilgub Jabar

Duet Asyik Ucapkan Selamat ke Ridwan Kamil yang Menangi Pilgub Jabar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Duet Ridwan Kamil-Uu meraih suara 32,88 persen.

Merespons hasil resmi perhitungan KPU, pasangan calon nomor urut tiga, Sudrajat-Ahmad Syaikhu mengucapkan selamat kepada Ridwan Kamil-Uu.

"Saya mengucapkan Selamat kepada Kang @ridwankamil dan Kang @uuruzhan yg terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat," kata Ahmad Syaikhu dikutip dari akun Twitter Mayjen Sudrajat-Ahmad Syaikhu @ajat_Syaikhu, Senin, 9 Juli 2018.

Syaikhu pun mengapresiasi perhelatan Pilgub Jabar pada Rabu, 27 Juni 2018 yang berjalan lancar.

"Warga Jawa Barat, Saya mengucapkan terima kasih atas pastisipasi dalam pilgub Jabar 27 Juni 2018 kemarin sehingga berjalan aman dan damai serta elegan," tutur Syaikhu.

Sebelumnya, dalam hitung cepat atau quick count oleh sejumlah lembaga survei, duet nomor urut satu Ridwan Kamil-Uu (Rindu) bersaing ketat dengan pasangan nomor urut tiga, Asyik.

Dua pasangan calon ini menyisihkan duet rival yaitu TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) dan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.

Keunggulan Ridwan-Uu diumumkan KPU Jabar dalam rapat pleno penetapan dan penghitungan suara di Kantor KPU, Minggu sore, 8 Juli 2018.

"Saya sahkan, sah rekapitulasi suara Pilgub Jawa Barat. Untuk selanjutnya penandatanganan berita acara," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat.

Dari hasil penghitungan suara KPU Jabar, pasangan Ridwan-Uu unggul dengan meraih suara sebanyak 7.226.254. Sedangkan pasangan nomor urut dua yang diusung PDI Perjuangan yaitu TB Hasanudin-Anton Charliyan mendapatkan suara 2.773.078 dengan persentase 12,62 persen.

Sementara, pasangan nomor urut tiga dari Gerindra, PKS dan PAN, Sudrajat-Syaikhu (Asyik) mendapatkan suara 6.317.465 dengan persentase 28,74 persen.


[viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita