Soal SP3 Chat Habib Rizieq , Habiburokhman: Bravo Polri Memang Harus Begitu Sejak Dahulu

Soal SP3 Chat Habib Rizieq , Habiburokhman: Bravo Polri Memang Harus Begitu Sejak Dahulu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua Bidang Advokasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menanggapi soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (chat) porno oleh Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @habiburokhmanyang ia tuliskan pada Minggu (17/6/2018).

Dalam cuitannya tersebut, Habiburokhman mengapresiasi tindakan dari kepolisian.

Menurutnya, sudah seharusnya SP3 diberikan sejak dahulu.

Lantaran dirinya merasa ganjil ketika pengunggah video belum ditemukan sedangkan Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, dirinya juga menuntut kepada pemfitnah Rizieq agar dapat meminta maaf kepadanya serta menghapus konten negatif yang pernah diunggah.

"Bravo Polri atas SP3 Habib Rizieq, memang hrs begitu sejak dulu. Semoga keteduhan dan kedamain Idul Fitri terus berlanjut , agar suksesi kepemimpinan nasional lewat Pemilu 2019 bisa berlangsung dengan damai. Merdeka"

Habiburokhman
@habiburokhman: Sekali lagi Bravo Polri ! Sdh sangat tepat Polri terbitkan SP3. Sejak awal kami memang mempertanyakan mengapa pengunggah konten belum ditemukan tetapi Habib Rizieq sdh ditetapkan Tsk.

Saya sarankan mereka yg selama ini memfitnah Habib Rizieq agar meminta maaf kepada beliau dan menghapus konten negatif yg pernah diunggah, karena ada resiko hukum pelanggaran UU ITE.


Dikabarkan sebelumnya, informasi SP3 itu disampaikan oleh penasehat hukum Rizieq, Kapitra Ampera.

“Kasus chat (porno) sudah diSP3 Polri," kata Kapitra kepada wartawan, melalui pesan Whatsapp.

Bahkan, ia juga menyebut bahwa penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.

"Sebenarnya sudah lama sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," jelasnya yang dilansir dari Tribunnews.com.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan konten pornografi di aplikasi percakapan WhatsApp.

Percakapan tersebut diduga dilakukan bersama Firza Husein yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengabarkan sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (Chat) porno.

Berikut isi video yang Rizieq yang dibagikan oleh pengacaranya Kapitra Ampera di akun Facebooknya, Jumat (15/6/2018).

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik untuk kita semua, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari langsung dari penyidik," ujar Habib Rizieq dari Mekkah melalui video tersebut.

SP3 di hari lebaran ini sangat membahagiakan bagi Rizieq Shihabdan keluarga.

"Sehubungan dengan itu, di hari yang fitri ini, di hari yang penuh kebahagiaan, tentu kebahagiaan kami sekeluarga semakin bertambah dengan datangnya kabar ini."

"Karena itu dalam kesempatan ini, di hari yang mulia ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan rasa syukur, rasa terimakasih yang sebesar-besarnya, syukur kepada Allah SWT dan terima kasih ke keluarga kami yang selama ini selalu setia mendampingi kami, isteri saya tercinta, putri-putri saya tersayang yang selalu sabar, tegar dan tabah di dalam menghadapi berbagai macam cobaan dan ujian. Dan Akhirnya pada hari ini, Allah SWT, memberikan satu kebahagiaan yang luar biasa."

Dalam kesempatan ini juga Rizieq Shihab mengucapkan terimakasih atas dukungan FPI, ormas-ormas Islam, dan seluruh umat Islam serta para pengacara yang telah memperjuangkan terbitnya SP3.

"Dan akhirnya kepada pemerintah Republik Indonesia, khususnya pihak kepolisian Republik Indonesia, kami sampaikan apresiasi dimana mereka telah menyampaikan secara langsung surat SP3 asli tersebut kepada pengacara kami untuk disampaikan langsung kepada saya di kota suci Mekkah al-Mukarramah.".[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita