Eks Bupati Tulungagung 'Menghilang', KPK Geledah Rumahnya

Eks Bupati Tulungagung 'Menghilang', KPK Geledah Rumahnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - KPK menggeledah rumah mantan Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Syahri Mulyo. Syahri yang berstatus tersangka kasus dugaan suap proyek, masih dalam pencarian KPK.

Penyidik KPK dan personel Polres Tulungagung bergerak ke kediaman Syahri di Jalan Ngantru pukul 09.00 WIB, Sabtu (9/6/2018). Sekitar pukul 09.30 WIB, empat mobil yang digunakan tim KPK masuk ke rumah Syahri.

Penggeledahan dikawal ketat polisi. Di gerbang rumah, personel melakukan penjagaan dengan persenjataan.

Dalam kasus ini, Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.

 KPK menggeledah rumah mantan Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Syahri Mulyo, Sabtu (9/6/2018)
KPK menggeledah rumah mantan Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Syahri Mulyo, Sabtu (9/6/2018) 
"Diduga pemberian ini (Rp 1 miliar) adalah pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Jumat (8/6).

Selain Syhari, KPK juga menetapkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka. Samanhudi sudah menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (8/6).

Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saut menyebut fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati.

 KPK menggeledah rumah mantan Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Syahri Mulyo, Sabtu (9/6/2018)
KPK menggeledah rumah mantan Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Syahri Mulyo, Sabtu (9/6/2018) 
[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA