Dianggap Meruntuhkan Wibawa Lembaga, Fadli Zon Minta Presiden Lakukan Evaluasi BPIP dan Libatkan DPR

Dianggap Meruntuhkan Wibawa Lembaga, Fadli Zon Minta Presiden Lakukan Evaluasi BPIP dan Libatkan DPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut menanggapi imbas mundurnya Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia yngkapkan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Sabtu (9/6/2018).

Fadli Zon mengatakan jika polemik yang terjadi di dalam lembaga BPIP telah meruntuhkan wibasa lembaga non struktural tersebut.

Terlebih setelah Yudi Latif mundur, serta isu pemborosan anggaran untuk BPIP yang sudah ada sebelumnya.

Ia merasa jika isu-isu tersebut merupakan lasan yang cukup bagi presiden untuk meninjau ulang keberadaan BPIP.

Oleh karena itu, Fadli Zon meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau melibatkan DPR serta pemangku kepentingan yang lebih luas untuk melakukan evaluasi kepada BPIP.

Termasuk perlunya pembuatan undang-undang terkait lembaga BPIP, agar posisinya semakin kuat dan tidak bergantung pada rezim yang berkuasa.

Berikut postingan Fadli Zon terkait hal tersebut.

"1) Polemik ttg Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) disukai atau tidak telah meruntuhkan sebagian wibawa lembaga tsb.

2) Itu sebabnya pemerintah seharusnya meninjau kembali keberadaan dan kelembagaan BPIP jika hendak meneruskan agenda pembudayaan Pancasila.
Mengingat banyaknya polemik di masyarakat atas keberadaan lembaga BPIP.

3) Sbgmn catatan yg sy sampaikan kemarin atas Perpres No. 42/2018 ttg Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pemerintah seharusnya peka thdp kritik n ketersinggungan masyarakat.

4) Publik bertanya, bgmn bs hak keuangan ketua dan anggota dewan pengarah lebih besar dari ketua badan dan para deputinya?
Siapa sebenarnya yg mnjd eksekutif dan figur sentral di lembaga tsb?

Itu model manajemen kelembagaan dari mana?

5) Sayangnya, persoalan tsb tak ditanggapi scr memadai oleh pemerintah.

Pembelaan dan klarifikasi yg dilakukan anggota Dewan Pengarah BPIP jg terkesan defensif, bahkan malah menyerang para pengkritik.

6) Sehingha, suka atau tdk suka, kini sebagian wibawa BPIP pun ikut terkikis.

Tidak akan efektif jika hendak diteruskan.

Presiden perlu mengevaluasi kembali kelembagaan dan administrasi lembaga tsb jika hendak meneruskan agenda pembudayaan Pancasila.

7) Mundurnya Sdra Yudi Latif sbg Ketua BPIP kemarin sy kira jg akan berpengaruh thdp persepsi publik atas lembaga tsb.

Langkah Yudi untuk mundur adlh sebuah tindakan keteladanan.

8) Apalagi, dalam catatan sy, sejauh ini Yudi mungkin adlh satu-satunya orang yg bisa menjaga fatsoen.

Sbg kepala, ia konsisten hanya mau berbicara mengenai Pancasila, tak ikut sibuk mnjd juru bicara pemerintah.

9) Sikap profesional Yudi itu penting ditiru.

Meskipun dibentuk oleh Presiden, n menginduk di lingkungan sekretariat kabinet, para punggawa UKP-PIP, atau BPIP, hrsnya menyadari bhw Pancasila adlh instrumen kebangsaan, bkn instrumen kekuasaan pemerintah.

10) Itu sebabnya mereka scr profesional hrs bs menjaga diri dan jarak thdp pemerintahan yg sdg berkuasa, agar lembaga BPIP tdk dikesankan hanya mnjd alat penampung bagi bekas tim sukses dan para pendukung pemerintah, spt lembaga yg dibentuk Presiden lainnya.

11) Yudi sy kira berhasil melewati ujian itu dgn baik.

Sayangnya, koleganya yg lain tdk demikian.

Dan itu tidak bagus bagi kampanye pembudayaan Pancasila ke depannya.

12) Kita perlu bnyk belajar dari masa lalu.

Jangan sampai cara pemerintah mengelola dan melembagakan wacana Pancasila malah merugikan proses pengakaran Pancasila itu sendiri.

13) Bukan zamannya lagi pembudayaan Pancasila dilakukan secara top-down, menjadikan masyarakat sebagai obyek untuk ‘di-Pancasila-kan’.

14) Jikapun lembaga smcm BPIP perlu ada, maka fungsinya seharusnya bersifat internal saja, yaitu untuk membantu Presiden dlm menjaga dan mengevaluasi agenda pemerintah, apakah sdh sesuai dgn Pancasila atau belum.

15) Dgn begitu BPIP tdk akan mengulang kembali kesalahan BP-7, yg ingin mem-Pancasila-kan masy seolah pemerintah adlh pihak yg paling tahu, paling sahih, dan menjadi pemilik kebenaran tunggal atas tafsir Pancasila.

16) Jadi, mundurnya Yudi Latif sbg Kepala BPIP, serta kian meluasnya pandangan negatif akibat isu hak keuangan BPIP yg dinilai memboroskan anggaran,
seharusnya sdh cukup dijadikan bahan oleh Presiden untuk meninjau kembali keberadaan lembaga tsb.

17) Atau, jika Presiden benar2 punya komitmen untuk pembudayaan dan pengakaran Pancasila dan tdk hendak mengkooptasi agenda tsb,

maka lembaga semacam BPIP perlu dibentuk oleh undang-undang, agar posisinya kuat n tdk tergantung pd rezim yg berkuasa.

18) Itu artinya Presiden perlu melibatkan @DPR_RI dan pemangku kepentingan yg lebih luas untuk membahas, merancang, dan mendefinisikan kembali lembaga semacam itu," tulis Fadli Zon.


[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA