Jaksa Penuntut Umum Bacakan Fakta Ajaran Tauhid Aman Abdurrahman yang Menjanjikan Kehidupan Surga

Jaksa Penuntut Umum Bacakan Fakta Ajaran Tauhid Aman Abdurrahman yang Menjanjikan Kehidupan Surga

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Hari ini Aman Abdurrahman terdakwa bom di Sarinah Thamrin menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (17/5/2018).

Dikutip dari tayangan Breaking News, Tv One, Jaksa memebacakan tuntutan Aman Abdurrahman dengan menyebutkan fakta-fakta selama persidangan.

Jaksa penuntut menyebutkan fakta persidangan mengenai Kiki Muhammad Iqbal, terdakwa teroris yang pernah berada di satu sel bersama Aman Abdurrahman di Kembang Kuning Nusakambangan.

Saat Kiki dinyatakan bebas, ia mendapatkan pesan dari Aman untuk meneruskan kajian tauhid yang pernah diberikan Aman selama di sel mengenai tauhid.

Sidang Aman Aburrahman
Sidang Aman Aburrahman (Youtube)

"Saat bebas, Kiki mendapat pesan dari aman untuk meneruskan kajian tauhid karena diketahui Kiki Muhammad Iqbal adalah guru ngaji di Bandung," kata Jaksa Penuntut.

Setelah kembali aktif di masyarakat Kiki mulai berceramah yang diikuti oleh seluruh anggota JAD Mundiriyah dan Koriyah Bandung Timur.

Isi kajian Kiki ini merupakan ajaran tauhid dari Aman.

Dalam ajaran tauhid Aman, ia meminta para anggota kajian untuk mentauhidkan dengan sebenar-benarnya keutamaan dari jihad.

"Keutamaan jihad yaitu amalan dalam islam, pahalanya adalah dihapuskan segala dosa-dosanya, dan dikawinkan dengan 72 bidadari," kata Jaksa Penuntut.

Sasarannya ialah Thogud atau Pemerintahan yang tidak menajlankan perintah Allah beserta ansharnya yaitu polisi, TNI, PNS, dll.

Dalam kajian Aman juga dijelaskan keistimewaan mati syahid dengan bom bunuh diri adalah disematkan dikepalanya mahkota yang lebih indah dari bumi, langit dan seisinya.

Keistimewaan lain adalah diampuni dosa-dosanya, diberikan syafaat kepada 70 anggota keluarganya, diberikan 72 bidadari, dilapangkan kuburnya, jasad dan darahnya wangi, dibebaskan dari siksa kubur dan dibebaskan dari fitnah.

Setelah mengikuti kajian Kiki, 7 hari setelahnya Ikhwan Nur Salam, dan Ahmad Sukri meledakkan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur pada 26 Mei 2017.

Dilansir Kompas.com, Kiki sendiri pernah dihadirkan sebagai saksi pada sidang Aman.

Kiki Muhammad Iqbal, murid terdakwa peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman
Kiki Muhammad Iqbal, murid terdakwa peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman
Menurut Kiki, ceramah yang disampaikan Aman di lapas sama dengan ceramah yang disampaikan di Bandung pada 2009 dan buku seri materi tauhid karangannya.

"Setelah saya bebas dari Nusakambangan, beliau (Aman) pernah memberikan pesan kepada saya. Beliau memberikan pesan untuk meneruskan dakwah," kata Iqbal.

Adapun Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH SArinah, Thamrin.[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA