Ade Armando Dipolisikan FPI

Ade Armando Dipolisikan FPI

Gelora News
facebook twitter whatsapp
 Ketua Umum FPI KH Shobri Lubis bakal melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polr

www.gelora.co - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Damai Hari Lubis, SH.,MH mengungkapkan bahwa FPI bakal melaporkan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando yang kerap melontarkan ucapan yang dinilai menghina Islam dan umat Islam.

Damai Hari mengatakan, pelaporan terhadap “penista agama” Ade Armando akan dilakukan langsung oleh Ketua Umum FPI KH. Shobri Lubis ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (10/4) pukul 13.00 WIB nanti.

“Bahwa disampaikan untuk dapat diliput, sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penegakan hukum serta untuk efek jera yang sudah kesekian kalinya, maka Ade Armando atau AA akan dilaporkan langsung oleh Ketua Umum FPI KH. Shobri Lubis,” kata Damai melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/4).

Damai mengatakan, pelaporan terhadap Ade Armando terkait olok olok atau pelecehan di dalam sebuah unggahannya yang menggunakan kalimat “Polri harus menunjukkan pada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka…”

Adapun pasal yang dijerat terhadap Ade Armando adalah pasal ujaran kebencian yang ada pada UU ITE. [swa]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita