Sebut Puan Dan Pramono Di Persidangan, Kesaksian Novanto Dinilai Aneh

Sebut Puan Dan Pramono Di Persidangan, Kesaksian Novanto Dinilai Aneh

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir menilai kesaksian Setya Novanto dalam kasus KTP elektonik (KTP-el) ada keanehan karena hanya menyebut nama orang-orang penting.

"Catatan lain lagi, nama yang disebut Novanto kebanyakan orang penting semua. Nama orang yang tidak penting tidak disebutkan itu yang saya pertanyakan," kata Mudzakir dalam keterangannya kepada redaksi (Kamis, 22/3).

Pada sidang lanjutan KTP-el yang beragendakan pemeriksaan terdakwa Setnov, dia menyebut ada dua politikus PDI Perjuangan yakni Puan Maharani dan Pramono Anung yang menerima masing-masing uang sebesar 500 ribu dolar AS.

Puan dan Pramono, diketahui Setnov, menerima saat diberitahu oleh Direktur PT 8Delta Energy, Made Oka Masagung dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Menurut Mudzakir, seharusnya Setnov menyebutkan nama-nama orang yang terlibat dalam dakwaannya yang diduga turut menerima uang KTP-el.

"Aturan sebut dahulu banyak orang yang terlibat baru nama orang lain. Anehlah menyebut nama orang yang tidak ada (dalam dakwaan)," jelasnya.

Selain itu, kata dia, keterangan Setnov yang hanya menyebut segelintir orang dalam dakwaannya menerima dan memunculkan nama belum bisa menjadikannya sebagai justice colaborator.

"Kalau hanya menyebut nama baru ini dan nama lain tidak disebut berarti seolah-olah dia tidak tahu padahal banyak yang disebutkan itu (dalam dakwaan)," tandasnya. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA