Disebut Terima Uang Haram KTP-El, Ini Tanggapan Ganjar

Disebut Terima Uang Haram KTP-El, Ini Tanggapan Ganjar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Ganjar Pranowo mempersilakan semua pihak untuk membaca kembali pernyataannya sejak awal terkait dengan dugaan penerimaan aliran dana pada kasus korupsi KTP elektronik.

"Anda silakan membaca statement saya sejak dari awal," kata Ganjar saat dikonfirmasi melalui telepon dari Semarang, Kamis (22/3) malam.

Dalam beberapa kesempatan, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu selalu menyatakan tidak terlibat ataupun menerima aliran dana korupsi KTP Elektronik seperti yang disebutkan sejumlah pihak pada persidangan kasus itu. Ganjar yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah juga menyatakan kesiapan dirinya mundur dari jabatan jika terbukti terlibat kasus korupsi KTP-el.

Lebih lanjut Ganjar meminta agar dibandingkan siapa saja yang pernah berbicara mengenai keterlibatan dirinya pada kasus korupsi KTP-el. Selain itu, kata Ganjar, bandingkan juga dengan pengakuan saksi-saksi agar orang bisa tahu siapa sebenarnya yang berbohong.

"Dulu yang nuduh saya Nazarudin, katanya melihat saya dikasih uang, Nazarudin bilang saya dikasih (uang) Andi Narogong. Sekarang yang ngomong Setnov yang kata orang, sekarang saya dibilang yang ngasih Oka atau Irvanto siapa itu, berarti orangnya beda tho? lha terus 'sing bener sopo sak jane'," ujarnya.

Kalau hanya mau menuduh atau mau berbohong, lanjut Ganjar, hati-hati dengan apa yang ada itu. Seperti diwartakan, mantan Ketua DPR Setya Novanto mengakui keponakannya yang merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo merupakan kurir untuk membagi-bagikan fee dari proyek KTP-el  kepada para anggota DPR.

"Irvanto hanya kurir ke A atau B, bisa ke rumah atau ke kantor, di antaranya yang disebut tadi malam itu ada kepada Mekeng 500 ribu dolar AS, Olly 500 ribu dolar AS, Tamsil, Mirwan, Ganjar, Arif," kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa KTP-elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3).

Setnov menyebutkan saat dikonfrontir penyidik KPK pada Rabu (21/3) malam dengan Irvanto, Irvanto menyebut pemberian uang kepada anggota Komisi II dari PDIP Arief Wibowo, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng dan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.

Selain itu, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pramono masing-masing 500 ribu dolar AS serta Ketua fraksi Partai Demokrat saat itu Jafar Hafsah senilai 250 ribu dolar AS. [rol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA