Kasus Jalan Jatibaru Tanah Abang, Anies Tegaskan Ombudsman Jakarta Raya Tak Punya Otoritas

Kasus Jalan Jatibaru Tanah Abang, Anies Tegaskan Ombudsman Jakarta Raya Tak Punya Otoritas

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan masih mempelajari laporan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya.

Ombudsman beberapa waktu lalu mengeluarkan laporan yang mengungkapkan adanya pelanggaran atau tindakan maladministrasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terkait penertiban Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Namun Anies memastikan Ombudsman Jakarta Raya justru tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak memiliki otoritas penindakan.

“Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa? Ombudsman. Ini adalah perwakilan,” ujar Anies Baswedan di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Meski begitu mantan Menteri Kabinet Kerja itu mengapresiasi apa yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya karena telah aktif terlibat dalam kasus tersebut.

“Akhirnya terlibat, karena kami ingin juga Ombudsman itu menjadi perwakilan yang di Jakarta itu aktif terlibat,” ujar Anies.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita