Gerindra: Menkopolhukam Tak Boleh Intervensi KPK

Gerindra: Menkopolhukam Tak Boleh Intervensi KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Partai Gerindra menyesalkan seruan Menkopolhukam Wiranto kepada KPK untuk menunda penetapan tersangka calon kepala daerah hingga Pilkada dilaksanakan.

"Ya tidak boleh (ditunda). Kapolri, menteri, presiden sekalipun tidak boleh mengintervensi hukum," tegas Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).

Kang Ariza, begitu dia disapa, menyebut Gerindra justru mendorong KPK untuk segera mengumumkan siapa saja yang terbukti terlibat pidana korupsi.

Menurutnya, penegakan hukum yang berkaitan dengan integritas harus segera diungkap. Hal ini sebagai salah satu pertimbangan masyarakat dalam memilih pemimpinnya.

"Masyarakat juga harus tahu (siapa tersangka), supaya tidak dipilih dan jangan sampai salah pilih. Bahwa calon-calon ini yang paling penting sekarang adalah berintegritas," jelasnya.

"Kalau belum jadi (masih calon) saja sudah bermasalah, gimana nanti kalau jadi," tukasnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita