Dikritik Biaya Haji Naik, Menteri Agama Lukman Hakim: Dulu Makan 25 Kali, Ini 40 Kali

Dikritik Biaya Haji Naik, Menteri Agama Lukman Hakim: Dulu Makan 25 Kali, Ini 40 Kali

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjawab kritikan netizen yang menyoroti soal kenaikan biaya haji di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @lukmansaifuddin, beberapa jawaban Lukman Hakim itu terkuak, Selasa (14/3/2018).

Mulanya, seorang netizen dengan akun @imbangimediamenautkan sebuah berita soal kenaikan biaya haji.

 Kemduian, akun @imbangimedia memberikan keluhannya seklaigus memberikan kritik.
"Ya Allah. Kenapa semua meroket begini di era Pak @jokowi ? Cc Pak @lukmansaifuddin" tulisnya
Lantaranya namanya disebut, Lukman Hakim langsung menjelaskan adanya kenaiakan biaya itu.
Menurut Lukman, kenaikan biaya haji tahun 2017 ke tahun 2018 sebesar 350 ribu rupiah.

Dari angka 34,8 juta menjadi 35,2 juta.

Kemudian, Lukman menjelaskan jika kenaikan tersebut lantaran adanya penambahan jumlah makan dari 25 kali menjadi 40 kali.

Menurutnya, selama di Tanah Suci biaya sekali makan sekitar 47 ribu.

"Biaya Haji 2017 rata2 Rp34.890.312,-. Tahun ini rata2 Rp35.235.602,-.


Sepertinya ada kenaikan Rp345.290,-.



Namun makan bagi jamaah haji di Makkah pada 2017 hanya 25 kali, sedang tahun ini 40 kali. Sekali makan SR13,23 atau Rp47.231,-.



Jadi, naik atau turunkah Biaya Haji 2018?"

Diketahui,Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berbiaya Rp 35.235.602.

"Kita amat sangat bersyukur kenaikan dibanding tahun lalu itu hanya Rp 345.290," ujar Lukman, dalam jumpa pers di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Menurutnya angka tersebut tergolong kecil jika diukur dari tiga alasan utama dibalik kenaikan ongkos haji tersebut.

Lukman menyebut alasan pertama yakni adanya kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) Arab Saudi sebesar 5 persen, mencakup seluruh keperluan yang dibutuhkan para jamaah di negara tersebut.

Kebutuhan dimkasud yaitu catering, transportasi, termasuk barang dan jasa.

"Bandingkan dengan tiga variabel utama tadi itu, kenaikan PPN (Arab Saudi) yang 5 persen itu berlaku kepada semua catering, transportasi, semua barang dan jasa," kata Lukman.

Alasan kedua, kenaikan harga avtur (bahan bakar pesawat).

Ia menyebut lebih dari 50 persen biaya haji dihabiskan untuk keperluan bahan bakar pesawat.

"Sebanyak 78 persen dari total biaya haji itu adalah untuk pesawat udara," jelas Lukman.

Harga avtur menjadi alasan paling krusial dibalik kenaikan BPIH. "Dari seluruh komponen pembiayaan pesawat udara itu, avtur merupakan paling tinggi," ujar Lukman.

Alasan lainnya, kurs nilai tukar dollar Amerika Serikat yang mengalami perubahan dan berdampak pada biaya pembelian avtur. Bahan bakar tersebut hanya bisa dibeli menggunakan dolar, bukan rupiah.

Lebih lanjut Lukman menyatakan kenaikan biaya tersebut sebenarnya i atas 5 persen, namun bisa ditekan hingga hanya 0,99 persen alias Rp 345.290.

Selain itu, kenaikan BPIH yang telah disepakati Panja Komisi VIII dan Panja Kementerian Agama juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para jamaah.

Satu di antaranya untuk menambah jumlah makan, yang sebelumnya hanya 25 kali, kini bertambah menjadi 40 kali. Sebelumnya, BPIH pada 2017 sebesar Rp 34.890.312.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menjelaskan alasan mengapa jumlah makan untuk para jamaah haji ditambah dari yang sebelumnya hanya 25 menjadi 40 kali.

Ia mengatakan bahwa panitia nantinya memberikan makan kepada para jamaah selama 20 hari saja, dari 29 hari lamanya jamaah menjalankan ibadah haji.

Selama 9 hari, jamaah tidak diberikan makanan karena situasi sangat sulit lantaran para jamaah berjalan menuju Arafah. "Di Makkah itu 29 hari, 9 hari nya (jamaah) tidak kita beri makan karena situasi sudah crowded (sibuk), mereka mau ke Arafah," ujar Sodik.

Sisanya, yakni 20 hari, para jamaah akan mendapatkan makanan dua kali sehari. Jika dikalikan totalnya menjadi 40 kali makan.

"Tapi yang 20 hari itu kita beri sehari 2 kali (makan), jadi 40, itu pertimbangan mengapa makan 40 (kali)," jelas Sodik.

Ia kembali menekankan 40 kali makan itu karena tidak termasuk 9 hari jamaah menuju Arafah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII Ali Taher menegaskan hal itulah yang membuat living cost (biaya hidup) selama beribadah haji menjadi sangat penting bagi para jamaah.[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA