Mendagri: Pemerintah Tidak Kriminalisasi Ulama

Mendagri: Pemerintah Tidak Kriminalisasi Ulama

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah pemerintah melakukan upaya kriminalisasi terhadap ulama. Menurut Tjahjo, pemerintah hanya melarang ormas yang anti terhadap Pancasila.

"Supaya ada pemahaman yang sama. Pemerintah dituduh mengkriminalisasi ulama, pemerintah memusuhi umat Islam, itu tidak. Yang kita larang kalau ada organisasi agama yang mempunyai ideologi paham mengubah Pancasila," kata Tjahjo saat memberi pembekalan dalam Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Jalan Cilangkap, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Tjahjo menyatakan saat ini ada 67 ormas yang terdaftar di Kemendagri dan Kemenkumham yang berada di provinsi, kota, dan kabupaten. Oleh sebab itu, pemerintah akan mencermati seluruh ormas tersebut.

"Ada 67 ormas yang terdaftar di Kemendagri dan Kemenkumham di provinsi, kota, dan kabupaten, total 359 ormas. Ini pengontrolnya sangat tergantung daripada peran baik Polri dan TNI serta pemerintah bisa mencermati ini," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengesahkan Perppu tentang Ormas. Perppu itu mengatur ormas yang berlawanan dengan pemerintah akan ditindak tegas.

"MK memutuskan dan mengesahkan Perppu Ormas tadi, prinsipnya kita harus melawan adanya indikasi ajaran PKI, ateisme, komunisme, Marxisme, dan Leninisme, serta ajaran lain yang bertentangan dengan Pancasila. Saya kira ini saja," ujar Tjahjo.

Tjahjo menegaskan ormas agama yang ingin berdakwah di kampung hingga di rumah-rumah tidak jadi masalah jika menyampaikan ajaran yang sesuai dengan agama.

"Kalau ada ormas Islam mau berdakwah setiap hari asal sesuai silakan, mau di rumah dan kampung silakan. Mau Kristen sesuai Injil silakan, yang Buddha dan Hindu asal sesuai ajaran tidak apa-apa. Kalau ada niat mengubah Pancasila itu pemerintah harus tegas. Harus segera dibubarkan," kata Tjahjo.

Sebelum menutup pidatonya, Tjahjo menampilkan video salah satu ormas yang melawan pemerintah. Dalam video itu, mereka berpidato telah melawan ideologi Pancasila.

"Saya ingin menyampaikan ormas yang anti-Pancasila, coba ditayangkan ini lho pidatonya dan konsepnya keliru yang melawan negara. Ini sudah terang-terangan. Ada rapat kecil terbuka jangan sampai seperti Gafatar kita diamkan itu tahap hijrah mau mengambil alih kekuasaan pemerintahan yang sah," jelas dia. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita