Penolakan Ustaz Somad, Arya Wedakarna Dilaporkan ke Komnas HAM

Penolakan Ustaz Somad, Arya Wedakarna Dilaporkan ke Komnas HAM

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Anggota DPD Bali Arya Wedakarna dan 4 organisasi masyarakat dilaporkan Lembaga Adat Melayu Riau ke Komnas HAM. Laporan ini dilakukan kerena penolakan yang dilakukan terhadap ustaz Abdul Somad di Bali.

"Kami datang ke sini untuk melaporkan 4 ormas, Laskar Bali, Ganaspati, Patriot Garuda Nusantara (PGN), Shandi Murti, lalu personalnya adalah Arya Wedakarna,"ujar Kuasa Hukum Lembaga Adat Melayu Riau, Kapitra Ampera, di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Kapitra mengatakan, selain Arya terdapat 6 nama lain yang dilaporkan. Yaitu I Gusti Agung Nugraha Harta sebagai pimpinan perguruan Sandhy Murti, Arif Anggota Sandhi Murti, Mocka Jadmika, Jemima Mulyadari, Ketua PGN Agus Priyadi dan Sekjen Laskar Bali, Ketut Ismaya.

"Ini orang- orang yang kami laporkan dengan dugaan melakukan kejahatan kemanusian," kata Kapitra.


Kapitra mengatakan laporannya ini didasari karena adanya dugaan kejahatan manusia berupa persekusi. Selain itu ia juga mengatakan penolakan yang dilakukan terhadap ustaz Somad merendahkan harkat dan martabat.

"Dugaan kejahatan manusia dengan melakukan persekusi dengan melakukan merendahkan harkat dan martab ustaz Somad dengan menghalang-halangi ustaz Abdul Somad untuk bergerak di wilayah Republik Indonesia," ujar Kapitra.

"Dengan melalukan penekanan-penekanan, perampasan-perampasan kemerdekaan dia jadi tidak bebas mengeluarkan pendapat pikirannya dan juga menghalang-halangi dia untuk melakukan menjalankan ibadah,"sambungnya.

Kedatangan Kapitra diterima oleh Analis pengaduan Komnas HAM, Reza Perdana. Dalam laporannya ia meminta Komnas HAM dapat melakukan penyelidikan adanya dugaan persekusi.

"Kita minta kepolisan kita minta Komnas HAM melakukan penyelidikan dan kepolisian melakukan tindakan secepatnya untuk menahan orang-orang ini, sudah ada bukti yang konkrit, bukti real dan sudah viral kejahatan kemanusiaan," ujar Kapitra.

Ustaz Somad sempat mendapatkan penolakan oleh ormas Bali pada tanggal 8 Desember 2017. Penolakan ini terjadi saat ustaz Somad akan melakukan dakwah di Bali.

Terkait tudingan status-status kontroversial berbau SARA di media sosial, Arya menyatakan status-statusnya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas tertentu. Ia menjelaskan niatnya adalah untuk mendapatkan klarifikasi terkait latar belakang terjadinya penolakan.

"Dalam status Facebook saya, saya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas-komunitas. Justru saya meminta klarifikasi ke semua pihak, kenapa ada penolakan?" ucap Arya.

"Sisanya imbauan untuk masyarakat Bali waspada akan bahaya gerakan anti-Pancasila. Bisa jadi itu PKI atau HTI yang sudah dibubarkan atau malah gerakan separatis. Diperiksa saja (media sosialnya), saya tidak pernah menyebut nama oknum atau kelompok," sambung Arya.

Arya mengisahkan Bali memiliki sejarah kelam, seperti Bom Bali I dan Bom Bali II, ditambah teror ISIS pada 2016.

"Bali memiliki sejarah kelam, seperti Bom Bali I dan II, tahun 2016 ada teror ISIS di Buleleng, dan ada beberapa kasus pelecehan pecalang Bali dan kasus pelecehan agama Hindu yang belum tuntas. Sebagai pejabat negara, saya meminta semua waspada, apalagi Bali masih berduka karena erupsi Gunung Agung," pungkas AWK. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita