Fitnah Ustad Abdul Somad, BK DPD Diminta Pecat Senator Bali Arya Wedakarna

Fitnah Ustad Abdul Somad, BK DPD Diminta Pecat Senator Bali Arya Wedakarna

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (DPR RI) Riau Lukman Edy, mendesak agar badan kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk segera melakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Senator Bali Arya Wedakarna.

Hal itu terkait dengan dugaan tuduhan beraroma persekusi yang disampaikan Arya dalam akun sosial medianya terhadap Ustad Abdul Somad.

“Pelapor meminta kepada Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk memanggil Arya Wedakarna (terlapor) dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI yang mewakili Provinsi Bali untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya melakukan persekusi terhadap Ustad Abdul Somad dan penghinaannya terhadap Islam,” kata Lukman dalam berkas surat pelaporan yang ditujukan kepada BK DPD RI yang diterima awak media di Jakarta, Selasa (12/12).

“Dan rencananya, hari ini baru akan kita laporkan ke BK DPD RI pukul 11, karena kemarin tidak ada orang di BK nya,” tambah dia saat dikonfirmasi.

Tidak hanya itu, dalam surat laporan pertanggal 11 Desember 2017 itu, wakil ketua komisi II DPR RI ini juga mendesak agar BK DPD RI untuk memeriksa terlapor dan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada Arya Wedakarna sebagai anggota DPD RI.

“Menghukum terlapor untuk meminta maaf secara terbuka terhadap Umat Islam di Indonesia pada umunya dan rakyat Riau pada khususnya,” tegas wakil Sekjen DPP PKB itu.

“Dan, menyampaikan hasil putusan Badan Kehormatan DPD RI pada sebuah rapat Paripurna,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, laporan ini berawal dari terungkapnya bahwa Senator Bali yang bernama lengkap Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III yang menuduh kehadiran Ustd Abdul Somad di Bali dalam safari dakwahya di Bali, memiliki agenda terselubung untuk menegakan khilafah.

“Siapapun boleh datang ke Bali, Pulau Seribu Pura, bahkan Raja Arab Saudi saja tidak masalah datang ke Bali untuk berlibur asal tanpa agenda politik terselubung.”

“Tapi tentu Bali menolak jika ada oknum siapapun yang datang ke Pulau Dewata dengan agenda anti Pancasila. Ngiring kawal NKRI dan Tolak Agenda Khilafah tersosialisasi di Bali,” kata Wedakarna melalui fan page Facebook @dr.aryawedakarna, Jumat (1/12).[akt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita