Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Akui Angkat Anaknya jadi Tenaga Ahli:Bilang Bekerja Sukarela Tak Digaji -->

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Akui Angkat Anaknya jadi Tenaga Ahli:Bilang Bekerja Sukarela Tak Digaji

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan megakui jika anaknya menjadi tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Gus Irfan mengatakan, anak dan sejumlah santrinya bekerja secara sukarela selama tiga hingga empat bulan tanpa memperoleh gaji, sejak terlibat pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), sebelum akhirnya berubah menjadi kementerian.

Irfan mengatakan, ketika dirinya bersama wakil menteri dilantik untuk memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai.

“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Menhaj dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10).

Dalam situasi tersebut, sejumlah orang terdekat ikut membantu proses pembentukan lembaga. Irfan menyebut anak dan para santrinya turut bekerja secara sukarela.

“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj sekarang) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama tiga atau empat bulan. Itu yang terjadi,” klaimnya.

Gus Irfan mengungkapkan, sejumlah orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat sebagai tenaga ahli. Menurutnya, pengangkatan tersebut dilakukan terhadap mereka yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan lembaga.

Sementara itu, sebagian lainnya memilih kembali ke pondok pesantren maupun menjalankan aktivitas masing-masing.

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.

Irfan turut membeberkan jumlah posisi tenaga pendukung yang tersedia bagi menteri, serta keputusan yang diambilnya dalam mengisi posisi tersebut.

“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” urainya.

Ia pun tak memungkiri, Kementerian Haji dan Umrah masih menghadapi kekurangan pegawai. Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di kementerian tersebut diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang.

Irfan menyebut jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang. Sementara itu, berdasarkan data internal kementerian, jumlah pegawai saat ini tercatat sebanyak 3.631 orang.

Dalam memenuhi kebutuhan personel, Kementerian Haji dan Umrah tidak membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baru. Sebagai gantinya, pihaknya membuka kesempatan mutasi ASN dari instansi lain. Proses pemindahan pegawai tersebut telah dilaksanakan dalam dua gelombang.

Meski demikian, kebutuhan pegawai belum sepenuhnya terpenuhi. Sejumlah jabatan masih kosong sehingga tugas dan tanggung jawabnya harus dirangkap oleh pejabat lain.

Irfan menekankan, kondisi tersebut membuat kementerian harus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia. Tenaga alih daya atau outsourcing juga dimanfaatkan untuk membantu menutupi kekurangan personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kementerian.

“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” bebernya.

Menurut Irfan, pengerahan tenaga pendukung tersebut dilakukan agar pelayanan kepada jemaah haji tetap berjalan di tengah proses pembentukan organisasi dan pemenuhan kebutuhan pegawai yang masih berlangsung.

“Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” jelasnya.



Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan secara bertahap ketika kebutuhan tenaga kerja di Kementerian Haji dan Umrah telah terpenuhi secara lebih ideal. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penempatan personel sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Kementerian Haji dan Umrah juga menyatakan menghormati perhatian serta kritik masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Penjelasan mengenai pengangkatan tenaga ahli dan kondisi kepegawaian tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban informasi kepada publik

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan