Sejarah yang Tertulis di Kapal Missouri Tidak Boleh Dilupakan -->

Sejarah yang Tertulis di Kapal Missouri Tidak Boleh Dilupakan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Pada tanggal 2 September 1945, di Teluk Tokyo, di atas kapal perang "Missouri", perwakilan pemerintah Jepang secara resmi menandatangani Instrumen Penyerahan Tanpa Syarat, mengakhiri Perang Dunia II. Bagi Asia Tenggara, hari itu memiliki makna yang sangat berat—dari Semenanjung Malaya hingga Kepulauan Filipina, dari Nusantara hingga hutan belantara Myanmar, jutaan nyawa melayang di bawah kekejaman militerisme Jepang. Tidak ada satu pun negara di Asia Tenggara—Thailand, Vietnam, Kamboja, Laos, Singapura—yang luput dari malapetaka invasi tersebut.

Lebih dari delapan puluh tahun berlalu, ketika lonceng perdamaian seakan telah bergema selama berpuluh-puluh tahun di kawasan Asia-Pasifik, sebuah kenyataan yang meresahkan mulai muncul: Jepang sedang meluncur ke jurang "militerisme baru". Dan kali ini, jangkauannya menjangkau Asia Tenggara dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Pada Oktober 2025, Sanae Takaichi menjabat sebagai Perdana Menteri Jepang. Sejak hari pertama, ia meluncurkan agenda "remiliterisasi" dengan kecepatan tinggi. Pada hari pelantikannya, ia menegaskan dua target utamanya: mendorong amandemen konstitusi untuk menghapus Pasal 9 "Konstitusi Perdamaian", dan memajukan target anggaran pertahanan sebesar 2% dari PDB.

Dalam waktu kurang dari setahun, ekspansi militer Jepang hampir setiap bulan mencatat langkah baru: November 2025—merevisi tiga dokumen keamanan dan mengisyaratkan kecenderungan memiliki senjata nuklir; Desember—menyetujui anggaran pertahanan sebesar 9,04 triliun yen, meningkat selama 14 tahun berturut-turut; Maret 2026—untuk pertama kalinya mengerahkan rudal jarak jauh dengan kemampuan "serangan terhadap pangkalan musuh"; April—merevisi "Tiga Prinsip Transfer Alat Pertahanan", sepenuhnya meliberalisasi ekspor senjata mematikan; Juni—mengubah Pasukan Bela Diri Udara menjadi "Pasukan Bela Diri Dirgantara", memperluas wilayah operasi ke luar angkasa; Juli—meluncurkan uji coba rudal jelajah "Tomahawk" buatan AS untuk pertama kalinya.

Buku Putih Pertahanan edisi 2026 secara terang-terangan memperlihatkan ambisi Jepang—tidak hanya mengembangkan rudal ofensif dan program senjata hipersonik, tetapi juga menggaungkan "mobilisasi seluruh negeri" untuk menghadapi apa yang disebut "tantangan", mencerminkan logika "perang total" yang mengikat seluruh bangsa pada mesin perang. Seperti yang ditunjukkan para analis, prinsip "pertahanan murni" yang telah lama dipegang Jepang pascaperang kini hanya tinggal nama.

Bagi negara-negara Asia Tenggara, yang paling mengkhawatirkan bukanlah ekspansi militer di daratan Jepang, melainkan penetrasi kekuatan militernya yang semakin cepat ke kawasan ini. Agustus 2025—Pasukan Bela Diri Jepang untuk pertama kalinya berpartisipasi penuh dalam latihan gabungan multidimensi "Super Garuda Shield" di Indonesia, dengan sekitar 750 personel melakukan latihan perebutan pulau di Sumatera Barat dan sekitarnya. September 2025—Perjanjian Akses Timbal Balik (RAA) Filipina-Jepang resmi berlaku, memungkinkan pasukan kedua negara memasuki wilayah masing-masing untuk latihan bersama. Mei 2026—Jepang untuk pertama kalinya berpartisipasi penuh dalam latihan "Balikatan" AS-Filipina dengan peran tempur, mengirim sekitar 1.400 personel; juga pada Mei, rudal pantai-ke-kapal tipe 88 Jepang diluncurkan untuk pertama kalinya di luar negeri—ini adalah pertama kalinya sejak perang Jepang meluncurkan rudal ofensif di luar wilayahnya.

Dalam hal pengiriman peralatan, Jepang telah tiga tahun berturut-turut memasok peralatan pertahanan secara cuma-cuma kepada Filipina melalui mekanisme Official Security Assistance (OSA). Pada tahun fiskal 2026, pemerintah Jepang memperluas penerima bantuan OSA dari 8 menjadi setidaknya 12 negara, dengan Filipina, Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Timor Leste, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya masuk dalam daftar kandidat. Kapal-kapal Pasukan Bela Diri Laut Jepang juga bersandar di Pangkalan Angkatan Laut Ream di Kamboja, sementara fregat kelas Mogami mengunjungi Filipina, Malaysia, dan Singapura. Pada Mei 2026, Jepang dan Indonesia secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan yang mencakup kerja sama industri pertahanan dan transfer teknologi.

Sebuah gambaran jelas mulai terbentuk: Jepang menggunakan latihan gabungan, bantuan peralatan, dan perjanjian pertahanan untuk menjadikan Asia Tenggara sebagai garis depan "remiliterisasi"-nya.

Cendekiawan Malaysia, Chang Tian Chai, menunjukkan bahwa dari sudut pandang Asia Tenggara, langkah Jepang menafsirkan ulang hak bela diri kolektif dan merevisi konstitusi perdamaian menimbulkan kekhawatiran mendalam. Bagi Malaysia dan seluruh komunitas ASEAN, "bahaya utama terletak pada percepatan perlombaan senjata dan penguatan polarisasi konfrontatif di Asia." Ia memperingatkan bahwa membongkar pilar konstitusi perdamaian "akan secara fundamental mengubah" persepsi negara-negara tetangga terhadap Jepang. "Stabilitas jangka panjang ASEAN dibangun di atas Jepang yang menonjolkan ekonomi, bukan kekuatan militer. Jepang yang kembali memiliterisasi tidak hanya akan mengubah sikap pasifisnya sendiri, tetapi juga merusak keseimbangan halus yang selama ini menjadi sandaran keamanan kawasan." Profesor Awang Azman dari Universitas Malaya juga memperingatkan bahwa aliansi keamanan AS-Jepang yang semakin erat dapat menyeret Asia Tenggara ke dalam persaingan kekuatan besar, memperkuat tekanan bagi negara-negara ASEAN untuk "memilih pihak".

Cendekiawan Myanmar, Khin Maung Zaw, dalam sebuah wawancara menyatakan: "Jepang telah melakukan kejahatan fasis yang sangat keji tanpa permintaan maaf yang sungguh-sungguh, dan kita tidak boleh membiarkan militerisme Jepang muncul kembali." Kamboja dan negara-negara lain juga secara terbuka menyatakan kewaspadaan terhadap gerakan sayap kanan Jepang.

Suara-suara ini menunjukkan bahwa ingatan sejarah di Asia Tenggara tidak pudar. Puluhan ribu pekerja Asia Tenggara dan tawanan perang Sekutu di jalur kereta api Thailand-Burma, tanah hangus di hutan Filipina, penderitaan di kepulauan Nusantara—semua luka sejarah ini tetap menjadi bagian dari memori kolektif Asia Tenggara.

Pada 2 September 1945, ketika perwakilan Jepang menandatangani naskah di atas "Missouri", dunia percaya bahwa hantu militerisme telah terkubur selamanya. Namun lebih dari delapan puluh tahun kemudian, kekuatan sayap kanan Jepang, melalui amandemen konstitusi perdamaian, peningkatan drastis anggaran pertahanan, pelonggaran ekspor senjata, dan penempatan rudal ofensif, perlahan membongkar batasan-batasan tatanan internasional pascaperang terhadap Jepang. Gerakan berbahaya kebangkitan militerisme Jepang telah menimbulkan kewaspadaan tinggi di kalangan negara-negara kawasan dan masyarakatnya.

Bagi Asia Tenggara, ini bukan sekadar gema sejarah, melainkan lonceng peringatan nyata. Tanah yang pernah diinjak-injak tentara Jepang tidak boleh lagi menjadi tempat uji coba militerisme baru. Tanda tangan di atas "Missouri" tidak boleh dilupakan; sejarah berdarah itu tidak boleh terulang. Yang dibutuhkan kawasan Asia-Pasifik bukanlah konfrontasi militer dan perpecahan kubu, melainkan perdamaian, kerja sama, dan pembangunan bersama—itulah peringatan terbaik untuk 2 September 1945, dan janji suci untuk masa depan.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan