Mengenal Yayan, Warga Depok yang Bergabung jadi Tentara Bayaran Rusia -->

Mengenal Yayan, Warga Depok yang Bergabung jadi Tentara Bayaran Rusia

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) merilis daftar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung sebagai tentara Rusia. Mereka direkrut dengan iming-iming gaji tinggi menjadi militer Rusia untuk berperang di garda terdepan melawan Ukraina.

Informasi yang didapatkan Republika pada Rabu (2/8/2026), satu WNI yang menjadi tentara Rusia merupakan warga Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Dia adalah Wahyu Oktavian Iskandar yang populer dipanggil Yayan. Dalam laporan FISU, Yayan mendapatkan visa Rusia yang berlaku pada 14 April 2026-11 Agustus 2026.

Seorang teman berinisial SA menyampaikan, Yayan merupakan warga sipil biasa yang tidak memiliki latar belakang militer. Sepengetahuannya, temannya itu tidak pernah mendapatkan pendidikan militer apa pun. "Ayahnya pensiunan Marinir," kata SA kepada Republika di Jakarta, Rabu.

SA menyebut, setelah beredarnya nama delapan WNI bergabung menjadi tentara Rusia, sejumlah orang yang mengetahui informasi tentang Yayan mendadak heboh. Pun rumah orang tua Yayan juga langsung didatangi aparat. "Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga sudah ke rumahnya," ucap SA.

Pada akhir Agustus 2026, FISU merilis data terbaru terkait upaya Kremlin merekrut delapan WNI menjadi tentaranya untuk berperang melawan Ukraina. Dalam laman resmi FISU, dijelaskan bahwa Rusia terus secara sistematis merekrut warga asing untuk berperang melawan Ukraina.

Bagi Kremlin, setiap rekrutan asing memiliki beberapa tujuan sekaligus. Di antaranya, mereka mengisi kekosongan personel di garis depan dan berfungsi sebagai umpan propaganda untuk mendukung narasi dugaan dukungan global untuk "operasi militer khusus".

Alasan lain untuk merekrut warga asing adalah meningkatnya ketidakpuasan domestik terhadap situasi sosial ekonomi, perang, dan rencana gelombang mobilisasi baru (tingkat ketidakpuasan mencapai 69 persen). Akibatnya, penurunan jumlah orang yang bersedia mendaftar secara sukarela. "Indonesia telah menjadi contoh terbaru dari pola ini," demikian keterangan pers FISU dikutip Republika di Jakarta, Senin (31/8/2026).

FISU telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan Rusia. Menurut FISU, skema yang digunakan Moskow untuk merekrut prajurit asing telah diuji di puluhan negara lain.

Janji-janji gaji tinggi, tugas nontempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik orang-orang yang, lebih sering daripada tidak, tidak tahu ke mana mereka sebenarnya dikirim," begitu penjelasan FISU.

Pola yang sama sebelumnya telah digunakan oleh warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka yang direkrut berakhir di garis depan tanpa pelatihan apa pun. "Dan beberapa tewas dalam beberapa pekan pertama," kata FISU.

Sebanyak delapan WNI yang dirilis FISU, mendapatkan visa Rusia dan satu orang dari Belarusia. Mereka direkrut menjadi tentara Rusia untuk berada di garis depan melawan Ukraina. Ditampilkan pula identitas lengkap mereka asal Indonesia.

Seperti dilihat Republika, Yudha Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, dan terakhir Helmi Nugraha Hakim yang mendapatkan visa lewat Belarusia. Daftar itu di luar mantan personel Marinir TNI AL Serda (Mar) Satriya Arta Kumbara dan anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio.

"Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta, telah bergabung dalam daftar negara-negara yang telah diubah Kremlin menjadi sumber tenaga kerja murah untuk perang," jelas keterangan FISU. 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan