KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Rejang Lebong -->

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Rejang Lebong

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan, yang diduga milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi PKB, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan terkait pengembangan perkara dugaan korupsi, yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.

"Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (1/9).

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK menduga rumah yang berada di kawasan Jakarta Selatan itu mempunyai keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.


"Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," jelasnya.


Mempelajari Peta Dan Referensi Geografi
Budi mengungkapkan, penyidik menduga rumah mewah tersebut merupakan aset yang diberikan oleh pihak swasta kepada Vinna.

Namun, KPK masih melakukan pendalaman untuk mengetahui latar belakang serta tujuan pemberian aset tersebut.

"Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada saudari VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik," ucapnya.

Penyitaan aset Vinna sebelumnya juga dilakukan terhadap sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport di kawasan Jakarta Selatan. Kendaraan tersebut turut diduga berasal dari pemberian seorang pengusaha.


Dengan penyitaan rumah dan kendaraan tersebut, KPK kini tengah menelusuri hubungan antara aset yang diduga diterima Vinna dengan rangkaian dugaan tindak pidana yang menjadi objek penyidikan.

Penyidik juga masih mendalami aliran serta asal-usul aset tersebut untuk mengungkap apakah pemberian dari pihak swasta berkaitan dengan perkara korupsi yang bermula dari OTT terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari 

Dengan penyitaan rumah dan kendaraan tersebut, KPK kini tengah menelusuri hubungan antara aset yang diduga diterima Vinna dengan rangkaian dugaan tindak pidana yang menjadi objek penyidikan.

Penyidik juga masih mendalami aliran serta asal-usul aset tersebut untuk mengungkap apakah pemberian dari pihak swasta berkaitan dengan perkara korupsi yang bermula dari OTT terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan