GELORA.CO – Malam pergantian hari pada Kamis, 27 Agustus 2026, menyisakan residu ketegangan di sejumlah sudut ibu kota.
Ketika eskalasi massa usai demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI memanas dan berujung pada kerusuhan di kawasan Slipi, sesosok figur publik yang tak asing terpantau turun langsung ke jalan.
Ia adalah Rozario de Marshall, atau yang lebih akrab disapa Hercules, memimpin rombongan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya.
Kehadirannya di tengah pusaran massa yang tak terkendali langsung memantik polemik panas.
Publik dan warganet bertanya-tanya: Apakah ormas kini mengambil alih peran penegak hukum?
Garis Tegas Kepolisian: Ormas Dilarang Lampaui Wewenang
Merespons sorotan tajam masyarakat, Polda Metro Jaya segera angkat bicara dan memberikan garis batas yang tegas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa kepolisian sama sekali tidak pernah menggandeng ormas mana pun, termasuk GRIB Jaya, untuk mengamankan demonstrasi.
"Polda Metro Jaya (hanya) mengajukan permohonan perbantuan kepada Kodam Jaya dan Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, dan Satpol PP," tegas Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Polisi memang tidak menampik bahwa ormas memiliki ruang untuk ikut memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2017.
Namun, aturan tersebut memiliki batasan yang mutlak.
Pasal 59 ayat (3) secara eksplisit melarang ormas melakukan tindak kekerasan, merusak fasilitas umum, apalagi mengambil alih tugas penegakan hukum.
"Ada peran sertanya, tetapi sama sekali tidak boleh melampaui kewenangan kepolisian," ujar Budi memberikan peringatan keras.
Alibi GRIB Jaya: Menghalau Vandalisme, Bukan Membungkam Aspirasi
Di sisi lain, kubu GRIB Jaya menolak mentah-mentah narasi yang menyudutkan mereka.
Kuasa Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, membenarkan kehadiran Hercules di kawasan Hotel Peninsula, Slipi, pada malam kerusuhan sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB.
Namun, ia menggarisbawahi motif di balik tindakan tersebut.
Menurut Wilson, Hercules turun dari mobil murni atas inisiatif pribadi untuk meredam kekacauan dan menyuruh massa pulang, lantaran situasi sudah diwarnai aksi anarkis dan pembakaran fasilitas umum.
"Seruan untuk 'pulang' justru dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif," jelas Wilson.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut ditujukan kepada perusuh, bukan kepada mahasiswa atau masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi secara konstitusional di Gedung DPR.
Bantah Keras Tragedi Pejompongan, GRIB Jaya Siapkan Serangan Hukum
Lebih jauh, GRIB Jaya merasa sangat dirugikan oleh masifnya disinformasi yang mengaitkan mereka dengan tragedi berdarah di Pejompongan—termasuk tewasnya seorang pedagang kaca bernama Bambang Setiawan dan insiden pengeroyokan seorang pelajar.
Wilson membeberkan alibi kuat bahwa malam itu rombongan Hercules tertahan di area Slipi dan Jalan S. Parman, sehingga mustahil mencapai Pejompongan.
Ia juga menyoroti ciri khas anggota GRIB Jaya yang mengenakan ikat kepala putih saat bertugas, yang tidak terlihat pada pelaku kekerasan di video viral yang beredar.
Kini, ormas tersebut tidak lagi tinggal diam. Serangan narasi di media sosial akan direspons melalui meja hijau.
"Sekarang kami sedang mengumpulkan bukti-bukti. Jika memenuhi unsur, kami akan melakukan upaya hukum karena kami sudah dijelek-jelekkan dengan isu yang tidak sesuai fakta," pungkas Wilson dengan nada lugas.
Di tengah memanasnya suhu politik dan rentannya gesekan sosial, batas antara inisiatif menjaga kampung halaman dan tindakan main hakim sendiri memang sering kali menjadi bias.
Kepolisian kini dituntut untuk membuktikan kendali penuh mereka atas keamanan ibu kota, memastikan tidak ada satu pun kelompok sipil yang merasa berada di atas hukum.
Sumber: Wartakota
