GELORA.CO — Dugaan pelecehan seksual yang menyeret Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat khusus untuk menyikapi tudingan yang melibatkan Fajar dan sekretaris pribadinya berinisial R.
Dalam rapat tersebut, DPRD Sumedang memutuskan tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Lembaga legislatif daerah itu memilih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Investigasi tersebut dibentuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengusut dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mencuat ke publik.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumedang Mamat Rohimat menegaskan DPRD menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
"DPRD Sumedang menghormati langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang telah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti isu yang berkembang," ujar Mamat, Senin (31/8/2026).
Menurut Mamat, DPRD berharap tim investigasi bekerja secara objektif dan transparan. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan mampu memberikan kejelasan sekaligus menjadi dasar bagi langkah selanjutnya.
Meski memilih menunggu hasil investigasi, DPRD Sumedang tidak melepaskan fungsi pengawasannya. Perkembangan pemeriksaan akan terus dipantau agar polemik tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah.
DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang tetap menjalankan pelayanan publik seperti biasa. Polemik yang melibatkan pejabat daerah, kata Mamat, tidak boleh membuat kepentingan masyarakat terbengkalai.
"DPRD akan terus mengawasi perkembangan proses investigasi. Di sisi lain, kami meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang tetap fokus menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat," katanya.
DPRD turut meminta masyarakat tidak memperkeruh situasi sebelum hasil investigasi resmi disampaikan. Semua pihak diminta memberikan ruang kepada tim pemeriksa untuk bekerja secara profesional.
"Pimpinan DPRD Sumedang mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif," ujar Mamat.
Rapat khusus tersebut dihadiri sejumlah unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Sumedang. Di antaranya Ketua Komisi I Asep Kurnia, Ketua Komisi III Endang Taufiq FR, serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Rahmat Juliadi.
Perwakilan sejumlah fraksi juga hadir, termasuk Gerindra, PKS, PPP, Golkar, PAN, PKB, dan PDIP.
Untuk saat ini, DPRD Sumedang menempatkan hasil investigasi sebagai titik penting dalam menentukan sikap. Dugaan yang mencuat belum dapat dinyatakan terbukti sebelum proses pemeriksaan selesai dan kesimpulan resmi disampaikan
Sumber: monitorIndonesia
