GELORA.CO - Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi kembali menyoroti polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku menemukan pola yang menurutnya memiliki kemiripan dengan modus pemalsuan dokumen setelah melakukan penelusuran langsung di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta.
Bonatua mengatakan, berdasarkan penelusurannya, sejumlah toko percetakan di kawasan tersebut dapat membuat berbagai dokumen sesuai pesanan. Ia bahkan mengaku mendapatkan informasi dari seseorang bernama Iwan mengenai dugaan modus pembuatan dan legalisasi dokumen.
“Marketingnya itu semua di pinggir jalan. Nanti toko-toko yang di dalam itu percetakan, di situ sebenarnya mencetak barangnya. Semua bisa dibikin di situ,” ujar Bonatua di podcast Forum Keadilan Madilog, Senin (7/9/2026).
Menurut dia, salah satu modus yang diceritakan kepadanya adalah menggunakan fotokopi dokumen milik orang lain, kemudian mengganti foto dan nama sebelum dokumen tersebut difotokopi kembali dan dilegalisasi.
“Fotokopi punya orang ditempel fotonya, terus diubah namanya, difotokopi ulang. Hasil fotokopi ulang ini yang dilegalisir. Hasil legalisir ini yang dikasih ke KPU. Hasil yang di KPU ini yang diverifikasi,” katanya.
Bonatua kemudian mengaitkan temuan tersebut dengan polemik dokumen pendidikan Jokowi. Ia mengaku telah melakukan korespondensi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meminta bukti terkait legalisasi dokumen yang dipersoalkan.
“Saya bersurat ke UGM meminta permintaan legalisir, enggak ada,” ujarnya.
Selain kepada UGM, Bonatua mengaku juga telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta bukti atau berita acara terkait proses verifikasi dan klarifikasi dokumen Jokowi dalam sejumlah momentum politik.
“Saya bersurat ke KPU minta bukti klaim pernah melakukan verifikasi, klarifikasi. Ternyata satu pun tak ada,” kata Bonatua.
Ia menyebut periode yang menjadi perhatiannya antara lain proses politik pada 2005, 2010, 2012 di DKI Jakarta, serta Pemilu Presiden 2014 dan 2019.
Berdasarkan penelusuran tersebut, Bonatua kemudian menyampaikan kesimpulannya mengenai keberadaan ijazah Jokowi.
“Dari 2005, 2010, 2012 di DKI, 2014 presiden, 2019 presiden, enggak pernah satu pun. Kusimpulkan ijazah Jokowi itu tidak ada. Karena apa? Tak ada yang pernah melihat,” ujarnya.
Bonatua menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diuji melalui bukti administratif dan dokumentasi resmi, termasuk catatan legalisasi serta dokumen proses verifikasi yang dilakukan lembaga terkait.
