GELORA.CO - Wanita berinisial ANW (26) akhirnya muncul ke publik dan menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilaporkannya terhadap Betrand Peto.
ANW mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat berada di sebuah ruangan di salah satu tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (13/9/2026), ANW mengatakan dirinya datang ke tempat hiburan malam tersebut bersama sejumlah teman sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut ANW, awalnya ia bersama teman-temannya menikmati suasana di tempat tersebut. Namun, seorang staf kemudian mengajak mereka untuk bergabung ke ruangan yang ditempati Betrand Peto.
"Awalnya kami datang ke sana, happy, ketemu sama teman-teman. Lalu tiba-tiba ada salah satu staff dari club tersebut yang bilang, 'Mau nggak Kak ngeramein room-nya si BP (Betrand) ini?' Seperti itu," kata ANW.
ANW mengaku tidak memiliki prasangka buruk ketika menerima ajakan tersebut.
"Aku... aku nggak pernah ada pikiran negatif kalau kita bakal nemuin apes di tempat itu. Kita iyain," sambungnya.
Ia mengatakan, setelah itu, waiters yang semula mengajak dirinya dan teman-temannya ke ruangan Betrand meminta rekannya untuk mengantar mereka.
ANW menyebut waiters tersebut juga meyakinkan mereka bahwa situasi di dalam ruangan akan aman.
Sesampainya di dalam ruangan, minuman kemudian dibagikan. Setelah itu, waiters meninggalkan mereka.
ANW Mengaku Ditarik Betrand Peto
ANW melanjutkan ceritanya, saat itu handphone miliknya berada di sofa di luar ruangan. Ia kemudian keluar untuk mengambil handphone tersebut.
Ketika kembali ke ruangan, ANW mengatakan temannya sudah tidak berada di sana.
Setelah ditanyakan, ia mengetahui temannya sedang berada di toilet.
ANW kemudian duduk di sofa di samping Betrand Peto, yang memiliki nama asli Alfonsus Toribio Tenkudi.
Baca juga: Viral El Rumi Diisukan Terseret Kasus Pelecehan Seksual hingga Narkotika, Pengacara Beri Peringatan
Menurut pengakuannya, Betrand tiba-tiba menarik tangannya.
"Tiba-tiba BP (Betrand) narik tangan saya. Saya nggak pernah ada pikiran negatif, saya kira dia ngajak saya untuk ngecek teman saya di toilet kenapa lama sekali. Ternyata di depan pintu toilet tersebut, saya dilecehin," terang ANW.
Saat menceritakan bagian tersebut dalam jumpa pers, ANW tampak tertunduk dan menangis.
Kuasa Hukum Dampingi ANW Buat Laporan
Kuasa hukum ANW dan rekannya, Nathaniel Hutagaol, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan kepada ANW untuk membuat laporan polisi.
Menurut Nathaniel, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Betrand Peto.
"Jadi terlapor di sini adalah Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto, yang mana diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual," ucap Nathaniel Hutagaol.
Ia mengatakan pihaknya menyangkakan Pasal 473 Undang-Undang KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Dengan pasal yang kami sangkakan Pasal 473 Undang-Undang KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)," sambungnya.
Kasus tersebut kini menjadi laporan dugaan tindak pidana yang proses hukumnya masih berjalan
Sumber: Wartakota
