Sempat Alibi Akun Dipakai Suami, Dokter Hediana Cibir Pasien BPJS Dinonaktifkan Puskesmas Pakisaji -->

Sempat Alibi Akun Dipakai Suami, Dokter Hediana Cibir Pasien BPJS Dinonaktifkan Puskesmas Pakisaji

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
  Dokter umum UPT Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, dr. Herdiana Ayu Saputri, dinonaktifkan sementara dari pelayanan klinik setelah diduga memberikan komentar bernada negatif pada unggahan Threads milik akun @yurizaltrich yang sempat viral di media sosial.

Keputusan tersebut diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Malang agar proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dapat berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Izzah El Maila, M.Kes., mengatakan penonaktifan hanya berlaku untuk pelayanan klinik selama proses klarifikasi berlangsung.

"(dinonaktifkan, red.) dari pelayanan klinik saja. Jadi beliau tentu nggak bisa melayani dengan maksimal karena banyak yang datang sekadar kepingin tahu mana sih yang viral. Terus kan ada pemeriksaan, sehingga pelayanannya tidak optimal karena beliau tidak siaga," kata drg. Izzah El Maila, M.Kes. ketika dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Dinas Kesehatan saat ini masih meminta klarifikasi kepada Herdiana serta akan memeriksa sejumlah pihak lain untuk mengungkap duduk perkara tersebut.

Menurut pengakuan Herdiana, komentar yang menjadi sorotan bukan ditulis olehnya, melainkan oleh orang terdekat yang menggunakan akun media sosial miliknya. Namun, Izzah tidak mengungkap identitas orang yang dimaksud.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan komentar tersebut dibuat oleh Herdiana, Dinas Kesehatan akan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggaran.

"Jadi untuk tahapan hukuman disiplin itu kan ada gradenya, ada ringan, sedang, dan berat. Jadi ini masih kami dalami kayaknya enggaklah kalau sampai pemberhentian," jelasnya.

Jika pelanggaran yang dilakukan itu berat, maka pemeriksaan akan melibatkan Inspektorat Kabupaten Malang. Sementara itu, pemeriksaan masih dilakukan internal di Dinkes Kabupaten Malang. 

"Yang jelas, untuk layanan di puskesmas insya-Allah tetap, bagaimanapun caranya supaya enggak terganggu," pungkas Izzah.

Awal Mula Kejadian


Sebagaimana diketahui, Yurizal membuat postingan di akun Threadsnya pada 22 Juli 2026. 

Ia menulis bahwa telah menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruangan di salah satu rumah sakit. '8 jam blm dpt ruangan. gamau spill RS nya, soalnya gue pake BPJS'.

Postingan Yurizal mendapat perhatian dari sejumlah warganet. Di antaranya banyak akun milik nakes hingga dokter yang melontarkan komentar miris dan nirempati kepada Yurizal.

Tak lama dari postingan tersebut, Yurizal dikabarkan telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026 lalu. Kabar duka ini disampaikan oleh keluarganya, Hilda Aprianti Perdana melalui media sosial pribadinya. 

Diketahui, salah satu nakes yang turut berkomentar terkait postingan itu ialah dr. Herdiana Ayu Saputri. Ia merupakan dokter umum dari UPT Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang. 

Komentar nirempati dari Herdiana melalui media sosialnya @herdiana_asp itu bertuliskan 'yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi "tit tit..tit..titt..". Dingin bgr kamarnya zal, bs pake bpjs'
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google