Resmi! Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang jadi PNS 2027 Terbuka -->

Resmi! Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang jadi PNS 2027 Terbuka

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - - Pemerintah resmi mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menjawab pertanyaan mengenai upaya pemerintah menyelesaikan persoalan status kepegawaian guru.

Prasetyo menjelaskan, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR. 

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (19/8).


Prasetyo menyampaikan, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.


Sementara, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu memiliki peluang untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.

Menurut Prasetyo, pemerintah masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian untuk memastikan penataan tersebut berjalan dengan tepat.

Proses penyelesaian persoalan guru tidak dapat dilakukan secara sederhana karena pemerintah harus memperhitungkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan tersebut.

Ia menekankan, pemerintah juga terus menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi guru.



Aspirasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam mencari solusi atas persoalan status dan kesejahteraan tenaga pendidik.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penataan status guru PPPK tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.

Menurut dia, pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan kebijakan tersebut pada tahun-tahun mendatang.

"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita (pemerintah) tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," pungkasnya.

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google