Mediasi Gagal, Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Adu Bukti di Sidang Minggu Depan! -->

Mediasi Gagal, Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Adu Bukti di Sidang Minggu Depan!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak memasuki babak yang lebih panas. Setelah mediasi selama 30 hari berakhir tanpa kesepakatan, kedua pihak kini bersiap adu bukti di hadapan majelis hakim.

Mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu dinyatakan gagal pada Rabu (19/8/2026). Tidak adanya titik temu membuat perkara berlanjut ke persidangan pokok perkara yang dijadwalkan mulai pekan depan.


Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan kegagalan tersebut. Menurutnya, kedua pihak tidak menemukan kesepakatan maupun kesepahaman mengenai persoalan yang disengketakan.

"Dinyatakan bahwa mediasi kami gagal. Ya, gagal. Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepahaman masing-masing prinsipal," ujar Minola di PN Jakarta Selatan.


Setelah jalur damai menemui jalan buntu, masing-masing pihak kini mengandalkan bukti dan argumentasi hukum untuk meyakinkan majelis hakim.

Pihak Ruben menilai bukti yang dimiliki sudah cukup kuat, terutama berkaitan dengan hak Ruben untuk bertemu anak-anaknya. Minola menyebut hak tersebut telah tercantum dalam Akta 39.


"Akta 39 itu dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben itu memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak 2 sampai 3 hari tanpa syarat. Nah sementara pihak sana kan selalu ingin ada syarat, dengan berbagai macam argumentasi," tegas Minola.

Di kubu Sarwendah, kuasa hukum Chris Sam Siwu juga memastikan kliennya tidak gentar menghadapi persidangan. Sarwendah disebut telah mempersiapkan sejumlah bukti sekaligus jawaban atas gugatan yang diajukan Ruben.

"Klien kami sudah sangat siap dengan semua bukti yang ada, dengan semua jawaban terhadap gugatan mereka," kata Chris.

Perbedaan pandangan kedua pihak terlihat jelas dalam persoalan akses Ruben untuk bertemu anak. Ruben menilai adanya persyaratan justru membatasi haknya sebagai orang tua.

Sementara itu, pihak Sarwendah menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah bentuk pembatasan. Chris menyebut terdapat kewajiban orang tua yang harus dipenuhi demi menjaga kesehatan dan keselamatan anak.

"Terkait dengan syarat untuk bertemu anak, sebenarnya tidak ada syarat-syarat. Yang ada adalah kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya," ujar Chris.

Dengan mediasi yang gagal, persidangan mendatang bakal menjadi arena bagi Ruben dan Sarwendah untuk menunjukkan bukti masing-masing. Bukan lagi sekadar menyampaikan argumentasi, kedua pihak akan berhadapan dengan proses pembuktian di depan majelis hakim.

Persidangan pokok perkara dijadwalkan dimulai pekan depan. Bukti serta keterangan yang nantinya disampaikan akan menjadi bagian penting bagi hakim dalam mempertimbangkan perkara hak asuh anak tersebut

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google