GELORA.CO - Seorang polisi tewas diduga dianiaya hingga tewas di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (31/7/2026) malam.
Dari informasi yang beredar, pelakunya merupakan prajurit TNI.
Panit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Simbolon mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Polres Jakarta Barat.
"Jadi kita limpahkan ke Polres karena ini kan (pelakunya) dari satuan samping," ujar Simbolon kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2026).
Sebelum korban ditemukan tewas, sempat terjadi keributan di lingkungan Asrama Brimob.
Peristiwa tersebut dilaporkan dengan nomor laporan polisi LP/B/123/VIII/2026/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/8/2026) pukul 16.36 WIB.
Saat ditanya bagaimana duduk perkara dari kasus dugaan penganiyaan ini, Simbolon enggan membeberkan secara detail dan minta wartawan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat.
Simbolon mengatakan, korban merupakan anggota Polri yang sudah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) pada Januari 2026.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Metro Jakarta Barat.
Kompas.com telah berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkab Sipayung, namun belum ada tanggapan.
Apa kata TNI?
Terkait dugaan prajuritnya melakukan penganiayaan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas menyebut TNI menghormati segala proses hukum yang saat ini tengah berjalan terhadap kasus tersebut.
Namun, Nas belum bisa menjelaskan lebih jauh duduk perkara kasus tersebut. Sebab, penyidikan masih berlangsung.
“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan. Bila terbukti (pelaku prajurit TNI), pasti diproses,” kata Nas saat dikonfirmasi, Selasa.
Sumber: kompas
.jpeg)