Aktivis Pati Kecewa Puan Maharani Tak Hadir saat Rapat Paripurna Bahas RUU Perampasan Aset -->

Aktivis Pati Kecewa Puan Maharani Tak Hadir saat Rapat Paripurna Bahas RUU Perampasan Aset

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Sebanyak 14 perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendapat kesempatan masuk ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Mereka diizinkan mengikuti langsung jalannya Rapat Paripurna DPR RI yang salah satu agendanya membahas perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Kesempatan tersebut diberikan setelah pimpinan DPR mempersilakan perwakilan massa aksi yang selama beberapa hari menggelar demonstrasi di depan kompleks parlemen untuk menyaksikan jalannya sidang.

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sejumlah pimpinan DPR lainnya turut berada di ruang sidang, di antaranya Cucun Ahmad Syamsurijal, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa. 


Dalam aksi yang digelar di kawasan Gedung DPR, AMPB sebelumnya menyuarakan sejumlah aspirasi. Salah satu tuntutan utama mereka ialah agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.


Saat agenda pembahasan perkembangan RUU tersebut berlangsung, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan terkait proses penyusunannya. Ia juga memastikan bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat disahkan dalam Rapat Paripurna pada Desember 2026. 


Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman di hadapan peserta sidang, termasuk perwakilan AMPB yang hadir di ruang Rapat Paripurna.

Usai mendengarkan penyampaian tersebut, para perwakilan AMPB kemudian meninggalkan ruang persidangan. Namun, sebelum meninggalkan area Gedung DPR, salah satu perwakilan AMPB, Teguh Istiyanto, menyampaikan sejumlah catatan kepada pimpinan DPR.

Teguh mempertanyakan ketidakhadiran Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna yang membahas perkembangan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, para aktivis dan masyarakat yang datang dari berbagai daerah telah bertahan selama beberapa hari di Jakarta untuk mengawal aspirasi mereka. 


"Maaf, Pak. Kami sudah dua hari dua malam kami belum istirahat. Saya minta bicara sambil duduk, ya, Pak, ya? Saya belum mandi juga, Pak, dua hari. Saya di posko. Ini di depan, itu ada rakyat Indonesia, Pak," kata Teguh di hadapan pimpinan DPR

Massa yang dipimpin Koordinator AMPB Supriyono alias Botok bertemu dengan pimpinan DPR yang di Pimpin Wakil Ketua DPR RI Sumi Daco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Ia pun meminta pimpinan DPR menemui langsung massa AMPB yang masih berada di luar gedung. Teguh menyebut, massa tersebut datang dari sejumlah daerah untuk menyampaikan aspirasi mereka.

"Tolong, entah nanti melalui perwakilan, tolong temui, ya, Pak, ya? Mereka datang dari Pati, tempat yang jauh, Pak, dari sini. Kemudian ada yang dari Surabaya. Ada yang dari Bali," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Teguh kembali menyoroti tidak terlihatnya Puan Maharani dalam rapat yang membahas perkembangan RUU Perampasan Aset. Ia merasa kecewa, lantaran agenda tersebut dinilai penting terlebih massa AMPB telah datang ke Jakarta untuk meminta kepastian mengenai pembahasan regulasi tersebut.

"Seharusnya, sih, yang kami minta menemui Ibu Ketua, tetapi tadi di sidang paripurna tidak hadir dan saya nyatakan saya kecewa. Sidang paripurna itu sidang yang paling penting, kok, tidak hadir. Ini namanya menyepelekan negara," ucap Teguh.

Teguh juga meminta seluruh anggota DPR lebih serius menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Ia berharap para legislator hadir dalam rapat-rapat yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

"Saya minta untuk semua sidang semua anggota itu hadir. Ini memikirkan negara kok nggak hadir," jelasnya.

Setelah keluar dari ruang sidang, sejumlah perwakilan AMPB kemudian sempat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi perwakilan massa untuk kembali menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pimpinan DPR, termasuk terkait tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Jadikan Sumber Pilihan