0leh:Rosadi Jamani
KALIAN pasti masih ingat, Taufik Hidayat, manusia terkejam abad ini. Saya gelari dia dengan monster berwajah manusia. Ternyata, ada juga oknum polisi paling biadab di negeri ini.
Namanya Aiptu N. Anggota Polres Tegal Kota. Dia bukan sekadar oknum, dia adalah iblis bertopeng seragam. Wereng cokelat ini menyiksa pacarnya dengan cara-cara setan paling keji.
Pacarnya, MAN (30) warga Harjamukti, Cirebon, dicekoki sabu, dipaksa seks menyimpang, diintimidasi tanpa henti. Puncaknya disiram air keras hingga tubuhnya melepuh 47 persen!
Nuan bayangkan horornya. Darah kalian pasti membeku, bulu kuduk merinding, amarah meledak-ledak!
Sejak 2023, Aiptu N mulai menjerat MAN dengan tipu daya busuk. Dia pura-pura duda, menyembunyikan status polisi aktifnya.
Hubungan seharusnya penuh kasih itu berubah jadi neraka abadi. Korban dicekoki sabu hingga tak bisa keluar dari kontrakan di Jalan Palaraya Majasem, Tegal.
Dua tahun penuh jadi budak seks dan narkoba! Dipaksa meracik bahan kimia berbahaya, memasak sabu di atas kompor menyala. Bahan bakunya? Air keras pekat yang siap menghancurkan daging manusia.
September 2025 di Kalipucang, Brebes, tragedi paling sadis terjadi. Saat korban memperingatkan ada letupan api saat memasak racikan kimia, si Aiptu N bukan mematikan api.
Dengan tangan dingin iblis, dia menyiramkan air keras langsung ke tubuh MAN! Luka bakar parah 47 persen, kulit melepuh, daging hangus, jeritan kesakitan pasti menggema sampai ke neraka.
Tapi monster ini tak kunjung berhenti. Dia sibuk membersihkan barang bukti sabu, mengamankan TKP agar tak ketahuan. Kemudian, bawa korban ke RS Pelabuhan Cirebon dengan dusta keji "ledakan tabung gas".
Bahkan sempat oles pasta gigi dan lap kain kering dulu, seolah luka bakar 47 persen itu luka kecil! Sungguh mengerikan dari aparat yang seharusnya melindungi rakyat.
Entah gimana caranya MAN bisa lolos dari Aiptu N, lalu melapor ke Bareskrim Polri pada 2 Juli 2026. Saat melapor, MAN didampingi tim Hotman 911. Akhirnya Bidpropam Polda Jawa Tengah gerak. Aiptu N dijebloskan ke Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari.
Tampangnya lesu, tak berkutik di balik teralis besi, memakai baju tahanan hijau kerah kuning. Dua anggota Provos baret biru berdiri sigap menjaga. Kombes Artanto menyatakan proses pidana di Bareskrim dan pelanggaran etik profesi berjalan tanpa pandang bulu.
"Tidak ada toleransi," kata Artanto, Jumat 3 Juli 2026.
Ini bukan kasus biasa. Ini bukti kegagalan mengerikan institusi kepolisian yang melindungi monster di dalam tubuhnya.
Aiptu N, polisi arogan nekat memproduksi sabu, memaksa seks menyimpang, dan menyiram air keras ke tubuh wanita tak berdaya. Tubuh MAN hancur, jiwanya trauma selamanya. Masyarakat harus bergidik ngeri sekaligus murka besar!
Setelah Taufik Hidayat, kini Aiptu N muncul sebagai polisi paling biadab. Hukuman harus setimpal. Tdak cukup penjara, harus jadi contoh paling kejam agar tidak ada lagi iblis berseragam yang mengkhianati rakyat.
Keadilan harus ditegakkan sekarang! Darah kita mendidih, hati kita muak. Berhenti jadi korban sistem yang busuk. Aiptu N telah merusak citra polisi yang baru saja merayakan ulang tahun.
(Ketua Satupena Kalbar)
