Hasil Sendiri atau Cuci Uang? GHARIS Minta KPK Telusuri Harta AHY-Ibas

Hasil Sendiri atau Cuci Uang? GHARIS Minta KPK Telusuri Harta AHY-Ibas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul lonjakan harta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

GHARIS bahkan meminta KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit dan mengklarifikasi sumber kekayaan kedua pimpinan Partai Demokrat tersebut.

Hal itu ditegaskan langsung Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK, Senin, 6 Juli 2026. Menurutnya, laporan disusun berdasarkan analisis terhadap data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK.



"Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu," kata Hotmartua kepada wartawan.

Sorotan utama GHARIS tertuju pada lonjakan kekayaan Ibas yang disebut meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat. "Apakah benar ini hasil sendiri, atau diduga hasil cuci uang, itu yang harus dipastikan," ujar Hotmartua.

Karena itu, GHARIS mendesak KPK tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi LHKPN semata, tetapi juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan memastikan seluruh harta yang dilaporkan berasal dari sumber yang sah.

"Kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," tegasnya.

Hotmartua menjelaskan, lonjakan harta Ibas yang dipersoalkan terjadi sekitar 2021, saat menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPR. Seluruh data pendukung, termasuk dokumen LHKPN, telah diserahkan kepada KPK sebagai bahan awal untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan data LHKPN, harta Ibas mencapai Rp354,72 miliar pada 2025, naik sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan LHKPN 2021 sebesar Rp42,57 miliar, atau meningkat sekitar 733,18 persen. Adapun kekayaan AHY pada pelaporan 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar atau meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan pelaporan 2016 sebesar Rp20,4 miliar.

GHARIS berharap KPK segera memanggil dua anak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu serta menelusuri asal-usul pertambahan harta keduanya secara menyeluruh agar tidak memunculkan spekulasi di tengah publik

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google