Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie: Eks Jaksa KPK yang Tuntut Besan SBY

Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie: Eks Jaksa KPK yang Tuntut Besan SBY

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur. 

Penunjukan dilakukan agar tidak ada kekosongan jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah mundurnya Febrie Adriansyah dari posisi Jampidsus.

Penugasan Rudi Margono tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Jampidsus, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).


Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah, pada Sabtu dini hari (11/7).


Terlebih, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) dan Polda Metro Jaya atas tiga perkara dugaan korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penunjukan Plt dilakukan karena posisi Jampidsus memiliki peran vital dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

"Sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," kata Anang dalam keterangan resminya, Sabtu (12/7).

Rekam jejak Rudi Margono di Korps Adhyaksa

Rudi Margono bukan sosok baru di lingkungan penegakan hukum Indonesia, khususnya di Korps Adhyaksa. 


Jaksa senior kelahiran 6 Desember 1969 itu telah mengabdi di Korps Adhyaksa selama lebih dari 30 tahun, dengan menempati berbagai jabatan penting di tingkat daerah maupun pusat.

Karir Rudi Margono dimulai pada 1994 sebagai staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Berbekal pengalaman dan rekam jejak panjang, ia terus menapaki jenjang karier hingga dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam perjalanan karirnya, Rudi pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jogjakarta.

Ia juga pernah dipercaya menjadi Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), sebelum kemudian menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.


Pada 2024, Rudi diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah itu, ia kembali memperoleh amanah sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI.

Menjelang akhir 2024, Rudi kembali dipercaya mengemban jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), posisi yang masih diembannya hingga saat ini.

Pernah jadi Jaksa KPK dan calonkan Deputi Penindakan

Selain berkarir di Kejaksaan, Rudi juga pernah bertugas sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kapasitasnya sebagai jaksa penuntut umum (JPU), ia menangani sejumlah perkara korupsi besar, termasuk kasus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan, yang juga merupakan besan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam perkara tersebut, Rudi menuntut Aulia Pohan dengan hukuman penjara selama empat tahun.

Rudi juga terlibat dalam penanganan perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Pengalaman menangani kasus-kasus besar semakin memperkuat rekam jejaknya sebagai jaksa yang berpengalaman di bidang tindak pidana korupsi.

Pada 2008, Rudi dipercaya menjadi Ketua Tim Supervisi penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Saat itu, Ketua KPK Antasari Azhar membentuk empat tim khusus untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam kasus tersebut, dan Rudi ditunjuk memimpin salah satu tim.

Bahkan. Pada 2023, Rudi pernah mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil lolos hingga enam besar dalam proses seleksi tersebut.

Baca Juga:Jaksa Agung Minta Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditangani Profesional

Kini, Rudi Margono kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Plt Jampidsus Kejaksaan Agung.

Ia ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah untuk memimpin sementara bidang tindak pidana khusus di Korps Adhyaksa

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google