GELORA.CO - - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengonfirmasi telah menyerahkan hasil analisis terkait aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi bermain judi online kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua Tim Humas PPATK, Tri Andriyanto, mengatakan seluruh hasil analisis telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
"Secara rinci PPATK tidak dapat menyampaikan (ASN terindikasi main judi online), karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Pemprov Jawa Barat," ujar Tri kepada JawaPos.com, Rabu (8/7).
Sebagaimana diketahui, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyoroti maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Erwan mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat ASN di Jawa Barat yang tercatat aktif melakukan transaksi judi online dengan nilai yang sangat besar.
"Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp 800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan," ujar Erwan dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Rabu (8/7).
Meski begitu, ia menegaskan identitas para ASN tersebut tetap dirahasiakan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih mengedepankan langkah pembinaan melalui Inspektorat agar memberikan efek jera sekaligus mencegah perilaku serupa diikuti ASN lainnya.
Ia mengaku prihatin karena nilai transaksi judi online yang dilakukan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya dan terus meningkat.
"Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun," tegasnya
Sumber: jawapos
