GELORA.CO – Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, ditahan polisi terkait kasus dugaan pencurian dan penggelapan dana milik MNC Bank. Penahanan dilakukan setelah penyidik memproses laporan atas dugaan penggelapan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Sadiah dalam foto yang diterima redaksi, Jumat (10/7/2026), tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat dibawa petugas menuju ruang tahanan. Sebelum ditahan, dia juga menjalani pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan kursi roda.
Legal Counsel MNC Group Chris Taufik membenarkan Sadiah saat ini tengah menjalani proses hukum.
"Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri atau mengambil dana milik MNC Bank," kata Chris dalam keterangannya.
Sadiah sebelumnya menyebarkan video dengan narasi yang mengaburkan persoalan hukum yang sedang dihadapinya.
MNC Group juga menegaskan tidak pernah dihubungi maupun dimintai konfirmasi sebelum tuduhan itu dipublikasikan sejumlah media. Perusahaan menegaskan isi pernyataan Sadiah tidak benar dan membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada Hary Tanoesoedibjo.
Menurut Chris, pernyataan Sadiah patut diduga merupakan upaya untuk mengaburkan persoalan hukum yang tengah dihadapinya, yakni dugaan pencurian atau pengambilan dana milik MNC Bank.
"Pernyataan yang disampaikan oleh Saudari Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian atau pengambilan dana milik MNC Bank, tempat yang bersangkutan bekerja," ujarnya.
Selain laporan terkait dugaan penggelapan dana, MNC Group menyatakan akan melaporkan Sadiah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas pernyataan yang disampaikannya mengenai dugaan penganiayaan.
Sementara hingga kini, belum diperoleh keterangan dari Sadiah Amir Sussy maupun kuasa hukumnya terkait penahanan, dugaan penggelapan dana, maupun tanggapan atas pernyataan MNC Group
Sumber: inews
