Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Berisi Uang hingga Emas di Sentul Miliknya

Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Berisi Uang hingga Emas di Sentul Miliknya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah mengakui kepemilikan rumah di Sentul, Bogor, yang digeledah polisi terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.

Adapun, tim dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita barang bukti yang dibawa dalam 7 koper, di antaranya 74 kilogram (kg) emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS, uang 14.083.800 dolar Singapura, dan uang Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah dari barang-barang tersebut senilai Rp476 miliar. 


"Rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, itu bisa dilihat kepemilikan sejak awal," kata Febrie saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, kepemilikan itu bisa dilihat prosesnya sejak awal. Sehingga, dia kembali memastikan rumah tersebut adalah miliknya.


Terkait uang yang turut ditemukan oleh penyidik Polri, Febrie menjelaskan bahwa itu ada pemiliknya. Bahkan, bangunan rumah tersebut juga memang ada kegiatan yang bisa dicek.


"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," kata dia.

Tidak hanya uang dan emas, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan apakah foto keluarga itu merupakan pemilik dari rumah yang digeledah

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google