KPK Nyatakan Kasus Amplop Menhut Raja Juli 'Case Closed'

KPK Nyatakan Kasus Amplop Menhut Raja Juli 'Case Closed'

Gelora News
facebook twitter whatsapp
KPK Nyatakan Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni Case Closed

GELORA.CO
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan dugaan penerimaan amplop yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah selesai diproses di ranah pencegahan dan dinyatakan case closed.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan tersebut dalam waktu kurang dari dua pekan, lebih cepat dari batas waktu maksimal 30 hari kerja.

“Proses verifikasi dan analisis telah selesai. Dari sisi pencegahan, kasus ini sudah case closed,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Meski demikian, KPK tidak mengungkapkan hasil detail verifikasi kepada publik.

Menurut Budi, seluruh hasil pemeriksaan telah terdokumentasi di internal lembaga antirasuah tersebut, dan surat balasan juga telah disampaikan kepada pelapor.

Sementara itu, Budi menegaskan bahwa meski aspek pencegahan telah dinyatakan selesai, pendalaman dari sisi penindakan masih dapat dilakukan untuk menelusuri maksud, tujuan, inisiatif, maupun motif pemberian amplop tersebut apabila diperlukan oleh penyidik.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google