GELORA.CO -Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Saya sekarang jadi mantan pengacara Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman kepada wartawan, Kamis, 23 Juli 2026.
Hotman menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena ingin fokus menjalani pemulihan kondisi kesehatannya yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Menurut Hotman, Febrie sempat memintanya tetap mendampingi sebagai kuasa hukum. Namun, ia tetap memilih mundur karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
"Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Itu intinya," ujarnya.
Diketahui, Hotman resmi menjadi kuasa hukum Febrie pada Jumat, 17 Juli 2026. Ia juga sempat mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Sumber: RMOL
