Desas-desus Febrie Ngebet Jadi Jaksa Agung, Emas 74 Kg Diduga Mahar untuk Lulusan 74?

Desas-desus Febrie Ngebet Jadi Jaksa Agung, Emas 74 Kg Diduga Mahar untuk Lulusan 74?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
-  Keberadaan emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp476 miliar dalam berbagai mata uang asing yang disita dari kafe dan rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mencurigakan banyak pihak.

Salah satu kecurigaan itu, aset tersebut patut diduga sebagai amunisi untuk memuluskan langkah sebagai Jaksa Agung. Karenanya, aparat penegak hukum perlu mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik penyimpanan aset bernilai fantastis tersebut.

Demikian disampaikan aktivis senior Sarman El Hakim dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 13 Juli 2026 malam.

"Tidak ada salahnya didalami apakah uang dan emas batangan yang ditemukan adalah mahar yang disiapkan Febri Ardiansyah untuk bisa menjadi Jaksa Agung. Desas-desus lama menyebut Febrie memang ngebet menjadi Jaksa Agung," tegasnya.

Disebutkan, jumlah emas batangan yang disita Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama ​Polda Metro Jaya yakni tepat 74 kilogram. Angka tersebut bisa saja memiliki makna tertentu.

"Angka 74 sangat mungkin adalah kode untuk si penerima. Sangat mudah menelusuri siapa kalangan istana yang lulusan 74 yang mungkin menjadi makelar jabatan," beber Sarman.

Di sisi lain, perkara yang menjerat Febrie Adriansyah yang dibongkar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadi momentum untuk membongkar praktik dugaan korupsi di lingkaran elite kekuasaan.

"Kasus Febrie dan dugaan hubungan dengan makelar jabatan si lulusan 74 membuktikan bahwa Presiden tak usah mengejar koruptor ke Antartika, tetapi kejar koruptor yang ada di antara kita, bahkan di sekitar istana," tutup Sarman.
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google