Roy Suryo Heran Rismon Sianipar Ungkit Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah!

Roy Suryo Heran Rismon Sianipar Ungkit Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menanggapi kemunculan kembali ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar di kanal YouTube Balige Academy. Dalam salahs satu video, Rismon kembali mengulas perkara lama yang pernah menyeret Roy saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Roy mengaku heran Rismon kembali membahas perkara yang disebutnya sebagai kasus panci tersebut. Menurut dia, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan sudah selesai sejak lama.



Roy mengatakan kasus yang kembali diangkat Rismon merupakan perkara yang sempat bergulir pada 2018. Dia menegaskan persoalan itu telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah Kementerian Pemuda dan Olahraga mencabut gugatan terhadap dirinya.


"Dia malah membuka sebuah pemberitaan tahun 2018 dan menariknya apa, berita itu sudah inkrah," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/6/2026), 

Roy menjelaskan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang saat itu dipimpin Imam Nahrawi sebagai penggantinya telah mencabut gugatan dan membayar biaya perkara. Karena itu, menurut Roy, persoalan tersebut telah selesai secara hukum.


"Artinya persoalan ini sudah selesai di ranah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, clear," ujarnya.

Roy menilai tidak ada alasan untuk kembali mengungkit perkara tersebut. Dia bahkan menyebut langkah Rismon mengulas kembali kasus yang telah selesai sebagai tindakan yang tidak tepat.


"Dia mau-maunya kemudian malah mengangkat kembali sebuah kasus yang sebenarnya sudah selesai," katanya.

Diketahui, Rismon Sianipar menyinggung kasus yang menjerat Roy Suryo pada 2018 lalu. Dia menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset Kemenpora yang disebut masih berada dalam penguasaan Roy Suryo meski telah selesai menjabat Menpora pada 2018.


Rismon mengaku membaca laporan yang memuat temuan BPK mengenai aset Kemenpora. Berdasarkan data tersebut, terdapat ribuan item aset dengan nilai miliaran rupiah yang disebut belum dikembalikan hingga menjadi catatan pemeriksaan.

"Dari Kemenpora yang merupakan temuan dari BPK, saya baca-baca ternyata ada nilai aset Rp8,5 miliar atau total aset 3.174 item. Ini merupakan catatan atau temuan BPK yang pada 2018 disebut belum dikembalikan oleh Roy Suryo," kata Rismon dalam video yang diunggah kanal YouTube Balige Academy.

Menurut dia, temuan tersebut perlu mendapat perhatian publik karena aset yang dimaksud merupakan barang milik negara dan berasal dari uang rakyat.

"Kalau kita lihat dari infografik aset Kemenpora di tangan Roy Suryo, aset Kemenpora alias aset rakyat, aset pajak rakyat, sampai 2018 itu masih dia kuasai," ujarnya.

Rismon kemudian mengkritik sikap Roy Suryo yang kerap mengatasnamakan kepentingan rakyat dalam berbagai pernyataan publik. Menurutnya, klaim tersebut perlu dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan temuan-temuan yang pernah muncul terkait pengelolaan aset negara.

"Dia sering menyebut atas nama rakyat. Padahal pada saat dia menjadi Menpora 2012 sampai 2014, uang rakyat dipakai untuk membeli keperluan-keperluan yang menurut saya tidak ada kaitannya dengan Menteri Pemuda dan Olahraga dan itu dibeli memakai uang rakyat," katanya

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google