Rakyat Kebelet Nonton Jokowi Plonga Plongo di Sidang Dugaan Ijazah Palsu

Rakyat Kebelet Nonton Jokowi Plonga Plongo di Sidang Dugaan Ijazah Palsu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Peneliti media dan politik Buni Yani menyoroti kebijakan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang melarang siaran langsung (live streaming) selama persidangan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Buni Yani mendesak PN Jakarta Timur mengubah kebijakannnya terkait pelarangan siaran langsung sidang Dokter Tifa.

"Siarkan sidang secara langsung agar rakyat bisa menyaksikan planga-plongonya pelapor ketika dicecar pengacara terdakwa," kata Buni Yani, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Selasa 30 Juni 2026.



Warganet Enno Benno mendukung usulan Buni Yani tersebut.

"Setuju BANGET... Hrs Live... Bila Perlu SIDANG NY Hr Minggu... Biar Banyak Rakyat yg Nonton....," komentar Enno Benno.

Dokter Tifa selaku tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 2 Juli 2026.

Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur beragendakan pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Jokowi. 

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google