GELORA.CO - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyinggung soal pegiat media sosial Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Gibran menyinggung soal Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang dilarikan ke rumah sakit usai diringkus Polisi karena kasus dugaan pencemaran nama baik ijazah palsu Jokowi.
Gibran yang juga anak sulung Jokowi berpesan untuk seluruh pihak mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
Gibran kemudian menyinggung soal Roy Suryo dan Dokter Tifa yang dilarikan ke rumah sakit (RS) sesaat setelah ditangkap.
Gibran mendoakan agar Dokter Tifa dan Roy Suryo bisa segera diberi kesembuhan.
"Ikuti saja proses yang ada. Terpenting kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa karena yang saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,"
"Semoga segera pulih," ucap Gibran
Sebelumnya Roy Suryo dan Dokter Tifa keluar IGD Jumat (19/6/2026) malam.
Keduanya keluar dari IGD usai diringkus Polisi pada Jumat pagi usai dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dokter Tifa lemas tak berdaya didorong kursi roda, wajah pucat dan lunglai. Roy Suryo pun tak kalah kuyu, dikelilingi polisi bersenjata dan kawanan wartawan yang mengerubungi.
Tak lama kemudian, keduanya langsung diisolir ke ruang rawat inap.
Pada Senin (22/6/2026) Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa diserahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Saat tiba di kompleks Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa, Roy Suryo dan Dokter Tifa tampak telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Kedatangan kedua tersangka berlangsung di bawah pengawalan ketat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Mereka langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses administrasi dan pemeriksaan lanjutan dalam rangka pelimpahan tahap II.
Pelimpahan tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Tahapan ini menjadi penanda bahwa penanganan perkara selanjutnya berada di bawah kewenangan kejaksaan untuk dipersiapkan menuju persidangan.
Saat memasuki area kejaksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak memberikan banyak komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Keduanya terlihat berjalan berdampingan dengan pengawalan petugas.
Selain kedua tersangka, perhatian juga tertuju pada sejumlah barang yang dibawa penyidik ke lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sedikitnya empat koper berukuran besar terlihat diturunkan dari kendaraan dan dibawa masuk ke dalam gedung kejaksaan
Sumber: Wartakota
