Nyanyian Sony Sanjaya soal Dugaan Korupsi MBG Makin Panjang, 41 Nama Terseret, Begini Tanggapan BGN

Nyanyian Sony Sanjaya soal Dugaan Korupsi MBG Makin Panjang, 41 Nama Terseret, Begini Tanggapan BGN

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait 41 nama yang disebut mantan Wakil Kepala BGN sekaligus tersangka Sony Sanjaya dalam pemeriksaan dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jubir BGN Dian Islamiati Fatwa mengatakan, BGN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sehingga, BGN tidak inggin berkomentar banyak terkait proses penyidikan.

"BGN menghormati kewenangan Kejaksaan Agung dan tidak akan memberikan komentar atas materi yang menjadi bagian dari penyidikan," kata Dian kepada JawaPos.com, Selasa (23/6).

Dian menegaskan, apabila terdapat informasi, temuan, atau kebutuhan klarifikasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum, BGN akan mendukung dan bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.

"Di luar itu, kami tidak dalam posisi untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai nama-nama yang disebut dalam proses hukum maupun langkah-langkah yang menjadi bagian dari penanganan perkara oleh aparat penegak hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sony Sanjaya, Krisna Murni mengungkapkan penyidik Kejagung kembali menanyakan terkait daftar nama yang pernah disebut kliennya terkait pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Langganan koran digital
Di mana sebelumnya, Sony menyebut terdapat 26 nama. Namun, setelah serangkain pemeriksaan oleh penyidik, Krisna menyebut jumlah tersebut bertambah hingga 41 nama.

"Nah di situlah makanya berkembang menjadi 41 nama gitu loh. Berkembang menjadi 41 nama dari 26," ungkapnya

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google