MBG tak bisa dibubarkan menurut Nanik S. Deyang, publik soroti jaringan kepentingan

MBG tak bisa dibubarkan menurut Nanik S. Deyang, publik soroti jaringan kepentingan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
MBG tak bisa dibubarkan menurut Nanik S. Deyang, publik soroti jaringan kepentingan

GELORA.CO
-  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi pusat perhatian publik setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa program tersebut tidak mungkin dibubarkan meskipun tengah diterpa kasus dugaan korupsi dan kritik terkait tata kelola anggaran.

Pernyataan itu memantik polemik karena dinilai mengungkap besarnya jaringan kepentingan yang telah terbangun di balik program strategis nasional tersebut. Di tengah desakan sebagian kalangan agar MBG dihentikan sementara untuk diaudit total, Nanik justru menegaskan bahwa pembubaran bukan lagi pilihan yang realistis.

“Ekosistem program ini sudah sangat luas dan melibatkan banyak pihak di lapangan,” ujar Nanik dalam keterangannya.

Kontroversi bermula ketika Nanik menjelaskan bahwa ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang menjadi tulang punggung MBG telah tersebar di berbagai daerah dan dikelola melalui jejaring mitra yang kompleks. Dalam perkembangannya, ekosistem tersebut disebut melibatkan yayasan, kelompok masyarakat, unsur politik, hingga institusi negara seperti TNI dan Polri yang turut mengelola maupun mengawasi sejumlah dapur MBG.

Fakta inilah yang kemudian memicu kritik keras di ruang publik. Banyak netizen dan pengamat menilai alasan “tidak bisa dibubarkan” justru memperlihatkan bahwa program tersebut telah memiliki ketergantungan politik dan birokrasi yang terlalu besar.

Bagi para pengkritik, sebuah program pemerintah seharusnya dievaluasi berdasarkan efektivitas dan manfaatnya bagi masyarakat. Jika ditemukan penyimpangan atau kebocoran anggaran, pemerintah dinilai harus berani melakukan perombakan menyeluruh tanpa terikat oleh kepentingan kelompok tertentu.

Polemik semakin memanas setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Dugaan praktik jual beli rekomendasi dapur SPPG dan berbagai persoalan pengadaan barang memperkuat kecurigaan publik bahwa program bernilai triliunan rupiah tersebut rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Di sisi lain, pemerintah memilih mempertahankan program sambil melakukan pembenahan besar-besaran. BGN telah memberlakukan moratorium pembangunan dapur baru dan melakukan audit terhadap sekitar 27 ribu lebih titik dapur yang sudah beroperasi.

Meski demikian, kontroversi belum mereda. Bagi sebagian masyarakat, pernyataan bahwa MBG tidak bisa dibubarkan karena melibatkan banyak kekuatan politik dan institusi negara justru menjadi simbol besarnya persoalan tata kelola yang harus segera dibenahi. Kini, perhatian publik tertuju pada kemampuan pemerintah membuktikan bahwa program ini benar-benar berorientasi pada pemenuhan gizi anak Indonesia, bukan sekadar menjadi arena perebutan kepentingan berbagai kelompok.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google