GELORA.CO - Pakar telematika yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo merespons terkait berkas kasus tersebut yang telah dinyatakan lengkap sehingga segera disidang.
Roy mengaku menghormati apa yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya. Akan tetapi, dia menilai pernyataan Polda Metro Jaya tidak mendetail mengenai apakah berkas itu benar-benar sudah P-21 apa belum.
“Jadi ngaco banget. Karena apa? karena itu tidak ada detailnya apa yang disampaikan. Kami memang menghormati, jadi kami tidak langsung nggak percaya, bukan. Tapi itu nggak ada detailnya sama sekali,” ujar Roy di Polda Metro Jaya, Rabu (3/6/2026)
Roy pun mengeklaim, langkah Polda Metro Jaya terkesan seperti didorong oleh para pendukung Jokowi atau yang dia sebut dengan 'termul'.
“Dan ini kelihatan betul, bahwa yang namanya Polda Metro Jaya itu terkesan bahwa kayaknya ini didorong oleh termul-termul yang ngamuk, termul itu ngamuk semuanya,” kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menyatakan berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa lengkap atau P-21.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut, setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk keperluan penuntutan.
"Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggung jawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," ujar Iman, Selasa (2/6/2026).
Sumber: inews
