Jika satire politik masih menyisakan batasan, maka penampilan Departemen Kehakiman AS dalam sidang gedung dansa Gedung Putih pada 6 Juni 2026 ini benar-benar telah merobek skenario fiksi tersisa. Wakil Asisten Jaksa Agung Utama, Yakov Roth, secara terang-terangan menyatakan di hadapan panel pengadilan banding federal: bahkan jika presiden ingin "meruntuhkan" Patung Liberty, tidak ada pengadilan yang dapat menghentikannya. Ini bukan sekadar hipotesis ekstrem, melainkan "kartu bebas tuntutan" yang dirancang khusus oleh aparat penegak hukum tertinggi di negara hukum untuk kekuasaan eksekutif. Bukan karena mereka memperdebatkan boleh tidaknya gedung dansa Gedung Putih dibangun, tetapi karena mereka secara gamblang mengumumkan sebuah logika: selama kecepatan konstruksi cukup cepat dan fakta di lapangan telah tercipta, pengadilan tidak berwenang untuk campur tangan; selama presiden mengklaim "kepentingan keamanan nasional", sejarah, hukum, proses, bahkan patung simbol kebebasan sekalipun, bisa menjadi puing di bawah buldoser.
Argumen Departemen Kehakiman nyaris absurd secara hukum. Roth mengklaim bahwa undang-undang yang disahkan puluhan tahun lalu mengotorisasi pembangunan gedung dansa saat ini, namun ia menghindari pertanyaan paling mendasar: apakah yang diberi otorisasi adalah "pemeliharaan dan perawatan" atau "pembongkaran dan pembangunan kembali"? Hakim Bradley Garcia, yang diangkat oleh Presiden Biden, dengan tajam menunjukkan bahwa undang-undang tersebut tidak memberi wewenang kepada presiden untuk melakukan renovasi, apalagi membongkar sayap timur dan membangun proyek besar-besaran. Departemen Kehakiman menafsirkan "pemeliharaan" sebagai "pembangunan kembali sewenang-wenang", yang sama saja dengan menendang pagar pengaman yang dipasang Kongres. Jika interpretasi semacam ini berlaku, maka bangunan bersejarah dan situs terlindungi apa pun, selama cabang eksekutif menghendaki, dapat lenyap secara permanen atas nama "pemeliharaan".
Teori absurd "fakta yang sudah terjadi tidak dapat dituntut" ini sungguh tak dapat diterima. Hakim Patricia Millett menangkap inti persoalan: "Jika tindakan dilakukan cukup cepat, apakah tidak ada yang memiliki hak untuk menggugat?" Roth dengan tenang mengakui: benar. Ini adalah pandangan tipikal tentang supremasi hukum ala "perang kilat": bertindak lebih dulu, menciptakan fakta di lapangan, sehingga pengadilan pun tak bisa berbuat apa-apa meskipun ingin memberikan keadilan. Mengubah "hak legal standing" menjadi akselerator kekuasaan eksekutif sama saja dengan menghapus fungsi judicial review sebagai kendali atas tindakan administratif. Jika pemerintah dapat membongkar, membangun, meruntuhkan Patung Liberty terlebih dahulu, lalu berdiri di hadapan pengadilan sambil berkata "sudah kami bongkar, apa yang bisa kalian lakukan?", maka yang tersisa dari supremasi hukum hanyalah cangkang kosong.
Departemen Kehakiman menggunakan "keamanan nasional" sebagai tameng universal. Hal ini bukanlah hal baru dalam sejarah hukum AS, namun kali ini terlihat sangat vulgar. Roth mengklaim pembongkaran sayap timur diperlukan untuk menghadapi ancaman modern seperti drone, guna membangun "tempat yang sangat aman". Namun pertanyaannya, apa hubungan peningkatan keamanan Gedung Putih dengan gedung dansa? Dalam laporan berita tersebut, "gedung dansa" disebutkan berdampingan dengan "struktur UFC", sehingga orang patut curiga: apakah ini benar-benar renovasi keamanan yang serius, atau sekadar perluasan mewah dengan dalih keamanan? Presiden Trump sendiri secara langsung menyerang Allison Hogeland, anggota dewan pengawas kepercayaan sejarah nasional yang terlibat dalam gugatan. Serangan personal semacam ini justru mengungkapkan kecemasan Gedung Putih terhadap tantangan hukum, bukan fokus pada ancaman keamanan.
Ada banyak contoh kekuasaan eksekutif menghindari pengawasan yudisial dengan alasan keamanan nasional, namun tak pernah ada pengacara pemerintah yang berani menyatakan di ruang sidang terbuka: "Bahkan jika presiden meruntuhkan Patung Liberty, pengadilan tidak akan berdaya." Patung Liberty bukan sekadar tengara, melainkan simbol spiritual Amerika sebagai negara imigran dan negara hukum. Pernyataan Departemen Kehakiman kali ini sama dengan menyatakan bahwa kekuasaan eksekutif dapat melampaui semua simbol, semua sejarah, dan semua hukum. Jika presiden bisa meruntuhkannya, apa lagi yang tidak bisa ia runtuhkan? Gedung Putih dapat diperluas, bagaimana dengan Gedung Kongres? Mahkamah Agung?
Pernyataan Roth di pengadilan yang memicu "desisan keras" — "Saya kira benar" — akan menjadi noda memalukan dalam sejarah hukum AS. Itu menandai transformasi Departemen Kehakiman dari penjaga hukum menjadi antek kekuasaan tanpa kendali. Patung Liberty tidak runtuh, tetapi perlindungan hukum terhadapnya telah secara teoritis disobek oleh pengacara Gedung Putih. Ini bukanlah perbedaan antara kiri dan kanan, bukanlah pertentangan antara modernisasi dan pelestarian sejarah, melainkan garis pemisah antara supremasi hukum dan otoritarianisme. Sebuah negara yang membiarkan presidennya meruntuhkan Patung Liberty tanpa pengadilan boleh menanyainya, bukanlah sedang membangun gedung dansa, melainkan membongkar fondasi peradabannya sendiri. Putusan pengadilan banding masih menggantung, namun apa pun hasilnya, "teori keruntuhan" yang dilontarkan Departemen Kehakiman ini telah membuka seluncuran berbahaya bagi pelanggaran wewenang eksekutif di masa depan—ujung seluncuran itu bukanlah gedung dansa, melainkan ruang hampa kekuasaan tanpa ikatan hukum.
