Koalisi Masyarakat Sipil: Intimidasi Aktivis hingga Pembubaran Diskusi Cerminkan Gaya Orde Baru

Koalisi Masyarakat Sipil: Intimidasi Aktivis hingga Pembubaran Diskusi Cerminkan Gaya Orde Baru

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Koalisi Masyarakat Sipil: Intimidasi Aktivis hingga Pembubaran Diskusi Cerminkan Gaya Orde Baru

GELORA.CO -
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai praktik intimidasi terhadap aktivis, pembubaran diskusi publik, hingga pengawasan ruang-ruang sipil menunjukkan kembalinya pola represif ala Orde Baru setelah 28 tahun Reformasi.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengatakan menguatnya unsur militerisme dan menyempitnya ruang sipil menjadi tanda kemunduran demokrasi yang semakin serius di Indonesia.

Menurut Ardi, reformasi yang bergulir sejak 1998 seharusnya membawa Indonesia menuju negara demokratis yang menjunjung supremasi sipil, penegakan hukum, pembatasan kekuasaan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Namun, ia menilai berbagai peristiwa belakangan justru memperlihatkan arah sebaliknya.

“Teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik menjadi bukti bahwa pola-pola represif ala Orde Baru kembali dihidupkan,” ujar Ardi dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menambahkan praktik intimidasi dan pembungkaman terhadap masyarakat sipil membuat publik teringat pada masa ketika suara kritis dianggap sebagai ancaman yang harus dihentikan dengan berbagai cara.

“Praktik intimidasi, pembungkaman dan penggunaan aparat untuk menekan masyarakat sipil mengingatkan publik akan masa di mana suara kritis dipandang sebagai ancaman yang harus dihentikan bagaimanapun caranya,” jelasnya.

Ardi juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai membuka jalan semakin luasnya peran militer di ranah sipil, mulai dari revisi UU TNI, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI.

Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi menjadi instrumen politik yang menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer.

Ia menilai saat ini militer mulai keluar dari fungsi utama pertahanan dan masuk lebih jauh ke ruang sosial, politik, hingga kehidupan sipil masyarakat.

Selain berdampak pada demokrasi, Ardi menilai menguatnya militerisme juga dapat mengganggu kondisi ekonomi nasional.

Ia menyebut negara dengan ruang demokrasi yang menyempit dan penegakan hukum yang sewenang-wenang akan kehilangan kepercayaan investor.

Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan melemahnya nilai tukar rupiah, ketidakstabilan ekonomi, hingga turunnya kepercayaan pasar terhadap Indonesia.

“Investor tidak akan memiliki kepercayaan terhadap negara yang ruang demokrasinya menyempit dan penegakan hukumnya sewenang-wenang,” ujarnya.

Karena itu, Koalisi Sipil mendesak agar reformasi sektor pertahanan dan keamanan kembali menjadi agenda mendesak pemerintah. Mereka meminta TNI kembali fokus pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara dan tidak masuk ke ranah sipil.

“Demokrasi yang sehat hanya dapat berdiri apabila militer tunduk pada kontrol sipil yang demokratis, supremasi hukum ditegakkan, serta seluruh cabang kekuasaan negara berjalan secara independen untuk saling mengawasi,” pungkas Ardi.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google