GELORA.CO - Calon pengantin wanita di Kabupaten Pati berinisial NAS (19) mendadak viral usai kabur jelang akad pernikahan. Belakangan, pengantin wanita itu ditemukan pihak kepolisian sedang berada di sebuah kamar hotel di wilayah Jepara, Sabtu (23/5/2026) bersama kekasihnya.
"Keduanya diamankan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 05.15 WIB di sebuah hotel wilayah Kabupaten Jepara," kata Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid seperti dikutip, Minggu (24/5/2026).
Mujahid mengatakan, calon pengantin wanita yang kabur itu berinisial NAS (19), warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Sedangkan, pria yang diduga bersamanya berinisial DF (18) warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.
"Pria ini yang diduga merupakan kekasihnya," ungkap Mujahid.
Dia mengatakan, kepolisian menerima laporan terkait hal ini dari keluarga calon pengantin wanita pada Kamis (21/5) pagi. Dalam laporannya, keluarga menyebut NAS pergi dari rumah melalui pintu belakang dengan berjalan kaki, tepat pada hari akad nikahnya.
"Kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara," ujar dia.
Mujahid menjelaskan, dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa NAS diduga berada bersama DF di Hotel RedDoorz Near Turut yang berada di Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sepeda motor Honda Beat Street di lokasi hotel.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar tersebut dengan didampingi penjaga hotel. Saat pintu diketuk, NAS dan DF ditemukan berada di dalam kamar hotel dan langsung diamankan. Keduanya lalu dimintai keterangan di Polsek Tlogowungu.
"Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas dia.
Mujahid mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan pribadi maupun keluarga sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya," jelas AKP Mujahid.
