5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri, Nomor 4 Bikin Elus Dada

5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri, Nomor 4 Bikin Elus Dada

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - – Sejumlah fakta terungkap dalam kasus penganiayaan Bripda Natanael Simanungkalit oleh polisi senior di mess Polda Kepulauan Riau (Kepri). Kasus tersebut sudah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Delapan anggota Polda Kepri sudah diperiksa terkait peristiwa itu, satu di antaranya sudah ditetapkan tersangka. “Kami akan mengusut kasus ini secara transparan dan tegas,” kata Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Selasa (14/4/2026).


Berikut deretan fakta kasus penganiayaan terhadap Bripda Natanael Simanungkalit oleh polisi senior.

5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri

1. Kronologi Kejadian


Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pukul 00.00 WIB di lingkungan mess Polda Kepri. Korban diduga mengalami kekerasan hingga tewas. 

Dugaan penganiayaan menguat setelah ditemukan sejumlah luka lebam di bagian punggung korban. Selain itu, beredar informasi adanya keterlibatan beberapa oknum senior dalam kejadian tersebut.


Disebutkan, jumlah terduga pelaku lebih dari satu orang. Hingga kini, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang. 

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi.

2. Motif Penganiayaan

Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi kekerasan dipicu oleh kekesalan senior karena korban dianggap tidak melaksanakan kegiatan kurvei atau pembersihan lingkungan mess secara bersama-sama. 

"Pemicunya karena korban tidak melaksanakan kegiatan kurvei yang diperintahkan, sehingga memicu kemarahan seniornya. Sayangnya, tindakan yang diklaim sebagai 'pembinaan' ini justru berujung maut," ujar Kombes Pol Eddwi.

3. Korban 2 Orang

Hasil pemeriksaan terungkap, tidak hanya Bripda Natanael, korban lain berinisial AP juga menjadi sasaran pemukulan dan tendangan para seniornya. 

“AP hanya mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh,” kata Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Selasa (14/4/2026). 

4. Bripda Natanael Baru Dilantik jadi Polisi

Bripda Natanael merupakan sosok Bhayangkara muda yang baru lulus pendidikan bintara pada 2025. Natanel juga baru enam bulan dilantik sebagai bintara dan bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri. 

Hingga Selasa siang, jenazah Bripda Natanael masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian secara medis.

Kuasa hukum sekaligus kerabat korban, Sudirman Situmeang mengatakan, pihak keluarga menerima kabar duka pada Selasa subuh. Saat itu, pihak kepolisian menginformasikan bahwa korban telah meninggal dunia dan jenazah berada di rumah sakit.

“Kami meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini secara transparan,” ujar Sudirman Situmeang.

5. Polda Kepri Tetapkan 1 Tersangka 

Bidpropam Polda Kepri sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Bripda Natanael tewas. Sedangkan tujuh anggota lainnya masih diperiksa atas dugaan penganiayaan.


“Kami akan mengusut kasus ini secara transparan dan tegas. Selain penanganan secara kode etik oleh Bidpropam, kasus ini juga ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian,” kata Eddwi

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita