Pernah Terjadi Perbedaan Hari Idul Fitri di Zaman Sahabat Nabi

Pernah Terjadi Perbedaan Hari Idul Fitri di Zaman Sahabat Nabi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Sebentar lagi umat Islam akan merayakan hari raya Idul Fitri pada 1 Syawal 1447 Hijriyah sebagai tanda berakhirnya bulan suci Ramadhan. Saat hari raya Idul Fitri, umat Islam dilarang berpuasa.

"Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari: Idul Fitri dan Idul Adha." (HR Imam Muslim)

Karena itu, penentuan 1 Syawal mesti dilakukan melalui pengamatan yang hati-hati atau berdasarkan ilmu, yakni falak. Adanya beberapa metode dalam menentukan awal bulan kamariah kadang kala menyebabkan perbedaan waktu hari raya.

Pada zaman sahabat Nabi Muhammad SAW pun pernah terdapat perbedaan waktu hari raya. Hal itu disebabkan tidak ada orang-orang yang melihat hilal.

Perbedaan waktu Idul Fitri itu terjadi antara Syam dan Madinah. Demikian adanya walaupun jarak antarkedua wilayah tersebut relatif dekat.

Kisah perbedaan waktu Idul Fitri itu tertuang dalam sebuah hadis yang telah disinggung para ahli hadis. Misalnya, Muslim (3/126), Abu Dawud (No. 2332), Nasa’i (4/105-106), Tirmidzi (No. 689), Ibnu Khuzaimah (No. 1916), Daruquthni (2/171), Baihaqy (4/251) dan Ahmad (Al-Fathur-Rabbaani 9/270).

"Dari Kuraib, sesungguhnya Ummu Fadl binti Al-Haarits telah mengutusnya menemui Mu’awiyah di Syam.

Berkata Kuraib, 'Lalu aku datang ke Syam, terus aku selesaikan semua keperluannya. Dan tampaklah olehku (bulan) Ramadhan, sedang aku masih di Syam. Dan aku melihat hilal (Ramadhan) pada malam Jumat.

Kemudian, aku datang ke Madinah pada akhir bulan (Ramadhan). Lalu Abdullah bin Abbas bertanya kepadaku (tentang beberapa hal), kemudian ia menyebutkan tentang hilal. Kemudian, ia bertanya, 'Kapan kamu melihat hilal (Ramadhan)?'

Jawabku (Kuraib), 'Kami melihatnya pada malam Jumat.'

Ia (Abdullah bin Abbas) bertanya lagi, 'Engkau melihatnya (sendiri)?'

Jawabku, 'Ya! Dan orang banyak juga melihatnya, lalu mereka puasa dan Mu’awiyah puasa.'

Ia berkata, 'Tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu, maka senantiasa kami berpuasa sampai kami sempurnakan 30 hari, atau sampai kami melihat hilal (bulan penanda masuk Syawal).'

Aku bertanya, 'Apakah tidak cukup bagimu rukyah (penglihatan) dan puasanya Mu’awiyah?'

Jawabnya, 'Tidak! Begitulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada kami.'"

Kuraib, seorang tabiin, dikisahkan dalam hadis di atas melakukan kunjungan ke Syam. Tak lama sesudah dirinya sampai di tujuan, masuklah awal Ramadhan. Ia dan penduduk Syam melihat hilal pada hari Jumat.

Setelah keperluannya di Syam selesai, Kuraib pun pulang kembali ke Madinah. Dirinya sampai di Madinah pada akhir bulan Ramadhan.

Keputusan Khalifah Muawiyah di Damaskus berlaku untuk wilayah Damaskus. Adapun di Madinah, penguasa setempat menetapkan hari yang berbeda.

Antara Syam dan Madinah terpisahkan jarak sekitar 1.120 kilometer. Mathla’ (saat terbitnya hilal) masing-masing berbeda.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita