GELORA.CO - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman angkat bicara perihal TNI dan polisi yang berbeda dalam menyampaikan inisial prajurit yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Habiburokhman memberi contoh bahwa aparat bisa saja memberi inisial yang berbeda, padahal identitasnya sebenarnya sama.
"Ya ini masih berjalan ya. Kalau inisial kan misalnya namanya Muhammad Udin, ada yang menyatakan MU, ada yang MUDN, macam-macam pilihan huruf yang menjadi inisial," ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Habiburokhman menegaskan, fakta-fakta yang disampaikan polisi, bahkan sampai wajah pelakunya pun sudah sangat jelas.
Terlebih, Habiburokhman menyebut DPR juga akan mengontrol pengusutan kasus melalui panja.
"Saya pikir tidak ada ruang bagi siapapun untuk tidak menyimpulkan identitas yang sebenarnya pelakunya," jelasnya.
Polisi dan Puspom TNI Berbeda
Sebelumnya diberitakan, identitas eksekutor penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang dirilis Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI berbeda.
Polda Metro Jaya mengungkapkan dua pelaku yang terekam CCTV berinisial BHC dan MAK.
Sementara itu, Puspom TNI menyebut ada empat pelaku, yakni NDP berpangkat kapten, serta tiga lainnya berinisial Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Andrie Yunus sendiri disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, serangan itu mengakibatkan Andrie mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.
"Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ungkap Dimas kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2026).
Andrie kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, ia diketahui mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Kronologi Penyiraman Air Keras
Dimas menjelaskan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sesaat setelah Andrie selesai syuting siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.
"Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB," terang Dimas.
Setelah kegiatan tersebut, Andrie meninggalkan lokasi dan mengendarai sepeda motor miliknya.
Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, dua orang pelaku menghampiri korban dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor.
"Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang," kata Dimas.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuh korban.
Akibat serangan tersebut, Andrie berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motor yang dikendarainya.
Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
Dimas mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas saat kejadian.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM," kata Dimas.
