GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi (BKS), Senin (2/3/2026).
Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Agenda pemeriksaan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ia menyatakan bahwa Budi Karya dijadwalkan hadir pada pagi hari untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip dari akun Tiktok @abasyaka (2/3/2026).
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, Budi Karya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 18 Februari 2026.
Menurut KPK, keterangan Budi Karya dibutuhkan karena ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan saat dugaan tindak pidana suap tersebut terjadi.
“BKS yang menjabat selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang,” tutur Budi.
Kasus dugaan suap ini berkaitan dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, lokasi perkara tersebar di beberapa daerah, antara lain Sulawesi, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera.
Penyidik KPK saat ini masih mendalami aliran dana dan peran para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Pemeriksaan terhadap Budi Karya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai proses pengambilan keputusan dan pengawasan proyek saat dirinya menjabat.
KPK juga meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut.
“Jadi kita sama-sama tunggu kehadiran saksi,” ucap Budi.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat proyek jalur kereta api merupakan bagian dari infrastruktur strategis nasional.
Proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap secara terang dugaan praktik suap yang terjadi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail materi pemeriksaan terhadap Budi Karya.
Namun lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Perkembangan hasil pemeriksaan Budi Karya Sumadi akan menjadi salah satu poin penting dalam proses penyidikan lanjutan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api ini.***
