Viral Aksi Polisi Tendang Ban Saat Demo Dana Desa, 5 Mahasiswa Luka Bakar

Viral Aksi Polisi Tendang Ban Saat Demo Dana Desa, 5 Mahasiswa Luka Bakar

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Viral Aksi Polisi Tendang Ban Saat Demo Dana Desa, 5 Mahasiswa Luka Bakar

GELORA.CO -
  Demonstrasi mahasiswa di depan kantor Inspektorat Kabupaten Muna Barat berakhir ricuh pada Jumat siang.

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pemerhati Napano Kusambi turun ke jalan.

Mereka menyuarakan tuntutan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana desa di wilayah Sulawesi Tenggara tersebut.

Dalam jalannya aksi massa membakar dua buah ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk protes.

Situasi memanas ketika seorang personel kepolisian tiba-tiba melayangkan tendangan ke arah ban yang sedang menyala itu.

Ban yang terbakar tersebut terlempar ke arah kerumunan massa hingga memicu kepanikan luar biasa.

Percikan api yang menyebar mengenai sejumlah demonstran yang berada di barisan depan.

Akibat kejadian tersebut sebanyak lima orang mahasiswa dilaporkan mengalami cedera luka bakar.

Dua korban di antaranya menderita luka cukup parah pada bagian kaki sementara tiga lainnya mengalami perih.

Koordinator aksi Riski membenarkan bahwa insiden itu bermula dari tindakan oknum petugas di lapangan.

"Tiba-tiba datang dari belakang oknum polisi ini langsung menendang ban terbakar," ujar Riski.

Ia menambahkan bahwa hantaman ban panas itu langsung mengenai lima orang rekannya yang sedang berorasi.

"Dia tendang ban terbakar dan mengenai lima orang teman kami," tegasnya.

Pihak kepolisian melalui Polres Muna segera memberikan tanggapan resmi terkait video viral penendangan ban tersebut.

Iptu M. Jufri selaku Kasi Humas Polres Muna menjelaskan bahwa tindakan anggotanya tidak bermaksud melukai siapapun.

"Tindakan anggota tersebut dilakukan dalam situasi pengamanan aksi," jelas Jufri saat dikonfirmasi.

Menurutnya petugas berusaha menyingkirkan benda berbahaya dari area publik demi menjaga keselamatan bersama.

"Tujuan menyingkirkan objek yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, baik bagi massa aksi maupun petugas," tutupnya.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita